Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Selebtek

Jum'at, 02 September 2022 | 11:29 WIB
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah karena suaminya. Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Diketahui, Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022), istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.

Menurut Bambang Rukminto keputusan Polri untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo itu menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dilansir ANTARA, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, menurutnya penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan menahan tersangka atau tidak dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Bambang bertanya-tanya apakah keputusan dan alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi ini sudah memenuhi rasa keadilan publik. Terlebih, Putri bisa berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan soal permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak ditahan.

baca juga

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).

Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.

"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.

Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi. Pengacara pun menyanggupi kliennya akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan terhadap Putri telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhdap Brigadir J dan dijerat dengan pasal Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:25 WIB

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:09 WIB

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB

Jefri Nichol Siap Mati Jika Diteror Anak Buah Ferdy Sambo

Jefri Nichol Siap Mati Jika Diteror Anak Buah Ferdy Sambo

Selebtek | Jum'at, 02 September 2022 | 09:26 WIB

Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?

Jefri Nichol Minta Maaf Soal Pernyataannya Tentang Anak Ferdy Sambo, Ada Apa?

Selebtek | Jum'at, 02 September 2022 | 08:52 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×