Selebtek.suara.com - Putra sulung Raja Charles III dan Putri Diana, Pangeran William mendapatkan warisan senilai USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 17,8 triliun setelah kematian Ratu Elizabeth II.
Pangeran Willian yang kini berada di urutan pertama pewaris takhta, memegang gelar resmi Prince of Wales dan Duke of Cornwall dan Cambridge. Ia mewarisi tanah pribadi di perkebunan Cornwall dari ayahnya, Raja Charles III yang baru saja naik takhta.
Melansir ET Online, perkebunan tersebut dibuat pada tahun 1337 oleh Raja Edward III dan dikatakan bernilai sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp17,8 triliun, berdasarkan rekening keuangan dari tahun lalu.
Perkebunan Cornwall mencakup tanah dan properti yang luas, termasuk hampir 140.000 hektar di barat daya Inggris.
![Pangeran William dan Kate Middleton [Instagram/@theroyalfamily]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/09/1-pangeran-william-dan-kate-middleton.jpg)
Menurut situs webnya, pendapatan dari perkebunan itu "digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta, dan amal" Duke of Cornwall yang kini gelar tersebut diberikan kepada William.
Tahun lalu Forbes memperkirakan bahwa kekayaan pribadi Ratu Elizabeth bernilai USD 500 juta (Rp7,45 triliun), meliputi perhiasan, koleksi seni, investasi, dan dua tempat tinggalnya yaitu Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Norfolk, yang keduanya diwarisi dari ayahnya, Raja George VI.
Properti merupakan bagian terbesar dari kekayaan kerajaan, dengan aset keluarga berjumlah setidaknya USD 21 miliar (Rp3,1 triliun).
Sebagai raja yang memerintah, Raja Charles sekarang menjadi pemilik Crown Estate, senilai USD19 miliar (Rp2,8 triliun). Namun, ia diharuskan menyerahkan semua keuntungan perkebunan kepada pemerintah dengan imbalan sebagian digunakan terutama untuk membayar staf dan memelihara properti, berdasarkan peraturan sejak tahun 1760.
Raja Charles III juga sekarang menjadi pemilik Duchy of Lancaster, yang berdiri sejak tahun 1265 dan baru-baru ini bernilai sekitar USD 764 juta (Rp11,3 triliun)
Baca Juga: 5 Alasan Seseorang Sulit Meninggalkan Hubungan Asmara yang Tidak Sehat
Berbeda dengan Crown Estate, kedua wilayah tersebut dianggap sebagai perkebunan pribadi di mana Charles dan William tidak diharuskan membayar pajak atau memberikan rincian apa pun selain melaporkan pendapatan mereka.
Laporan CNN mencatat bahwa kedua wilayah itu telah secara sukarela membayar pajak penghasilan sejak 1993.
Sementara itu, situs web Institute for Government menyatakan bahwa Raja maupun ahli warisnya tidak boleh mengambil manfaat dari penjualan aset di wilayah mereka. Setiap keuntungan dari penjualan tersebut akan diinvestasikan kembali ke dalam perkebunan.
Sementara itu, peti matinya mendiang Ratu Elizabeth II tiba di Istana Buckingham pada hari Selasa.
Menurut rencana pemakaman resmi ratu, peti mati pada Rabu sore akan dibawa dari Istana Buckingham ke Istana Westminster untuk dilakuakn pemakaman pada 19 september 2022.(*)
Sumber: ET Online