Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Perempuan Yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 20:07 WIB
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Perempuan Yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Selebtek.suara.com - Polda Metro Jaya mengatakan kasus remaja perempuan 15 tahun yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen Jakarta Barat sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 September 2022.

Kombes Endra Zulpan mengatakan tujuh orang saksi saat ini telah diperiksa penyidik.

"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Kasus penyekapan dan dipaksa menjadi PSK yang dilaporkan oleh korban ini terjadi pada Januari 2021.

Korban melaporkan perempuan berinisial EMT selaku terlapor pada bulan Juni 2022.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Kombes Endra Zulpan .

Kombes Endra Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap selama 1,5 tahun lamanya.

Baca Juga: Undang Investor Kembangkan Pelabuhan Patimban, Ini Tujuan Menhub Budi

Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," ujar Zulpan. [Antara] (*)

Sumber: SuaraJakarta.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI