Selebtek.suara.com - Lagi-lagi kasus pelecehan seksual di kereta KRL kembali terulang. Baru-baru ini seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual pada gerbong kereta KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok.
Melansir dari akun instagram @infodepok_id, pelaku berinisial DAP (39) diduga menggesekkan kemaluannga kepada korban saat kondisi sedang berdempetan di dalam KRL. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok lptu Tulus mengatakan, pelecehan itu terjadi pada Kamis (22/9) pukul 06.40 WIB. Pelaku memepet lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri.
"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban" papar Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Sontak saja Korban berteriak karena kaget, hingga petugas KRL datang dan mengamankan pelaku.
Hal ini pun memicu kemarahan warganet yang melihat postingan tersebut.
"Penyakit, godain cewek sembarangn aja udah gak jaman, cat calling2n.. apalagi kaya ini" komentar akun @fi.di.da.vinci
"Udah digebukin belom, jangan maen tahan aja" ujar akun @fitsfish.id
"Matiin aja langsung. Penyakit." seru akun @cacapuspa
"Boleh berpendapat ga sih... Jika kejadian kayak ginih alangkah LEBIH BAIK nya muka tersangka JANGAN diblur... Agar kami kaum wanita bisa jaga2 bila bertemu pelaku..." ucap akun @lusiciees
Baca Juga: Menpora Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos Babak Penyisihan Grup Piala Dunia U-20 2023
Kabarnya, saat ini pelaku ditahan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.