Selebtek.suara.com - Langkah Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret suaminya, Rizky Billar, menuai banyak kecaman publik.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan bahkan mendesak kepolisian tetap melanjutkan kasus KDRT tersebut dan kembali menahan Rizky Billar.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sihotang, perempuan akan menjadi pihak yang dirugikan ketika kasus KDRT itu telah dilaporkan kemudian ditarik.
Veryanto Sihotang khawatir jika kasus tersebut tidak dilanjutkan akan kembali terjadi di masa yang akan datang karena tidak menimbulkan efek jera terhadap pelakunya.
"Kita khawatir bahwa di masa yang akan datang kasus KDRT ini akan berulang. Dan ketika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum ada kemungkinan tidak ada efek jera terhadap pelakunya," ujar Veryanto Sihotang dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (21/10/2022).
![Rizky Billar dan Lesti Kejora [ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/19/1-rizky-billar-dan-lesti-kejora.jpg)
Komnas Perempuan menghormati sikap Lesti Kejora untuk mencabut laporannya, namun harus ada jaminan bahwa Rizky Billar tidak akan kembali melakukan KDRT.
"Karena itu itu dalam kasus LK kami menghormati sikap LK untuk mencabut laporannya, tapi sangat penting dipastikan bagaimana kemudian di masa pelakunya tidak melakukan KDRT lagi," kata Veryanto Sihotang.
Menurut Komnas Perempuan hampir semua kasus KDRT yang dilaporkan dan dicabut kembali berpotensi untuk terjadinya kasus KDRT berulang.
Karena itu Komnas Perempuan mendorong korban KDRT untuk berani melaporkan kasusnya.
Dalam kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora yang sudah menjadi perhatian masyarakat, Komnas Perempuan berharap polisi memiliki cara lain utuk melanjutkan perkara dan kembali memenjarakan Rizky Billar.
"Dalam situasi ini kami berharap bahwa kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini," tandas Veryanto.(*)