Video Hotman Paris Soal Kasus Nikita Mirzani Hilang dari Instagram, Warganet: Takut Bang?

Selebtek

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Video Hotman Paris Soal Kasus Nikita Mirzani Hilang dari Instagram, Warganet: Takut Bang?
Hotman Paris Hutapea (YouTube TonightShowNet)

Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea menanggapi kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani. Ia menanyakan alasan penahanan Nikita yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Lewat akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah video yang berisi pertanyaan apakah ada pasal lain yang dikenakan terhadap Nikita Mirzani hingga membuatnya janda tiga anak itu di tahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Namun hanya dalam waktu dua jam, video tersebut telah hilang dari laman media sosial sang pengacara.

Hal itu membuat warganet bertanya-tanya, mengapa video yang telah diunggah Hotman Paris hilang.

"Vidio yang nanya masalah Nikita Mirzani kok dihapus bang..apa bang Hotman takut, kalau mau nolong orang jangan tanggung tanggung bang. Hotman 911," komentar akun @rizk*****.

"Bang Hotman, kok yg masalah hukum Nikita Mirzani hilang, sengaja di hapus karena takut atau ada yg hapus, timpal akun @rein****.

"Kenapa video yang kemarin tentang Nikita di hapus @hotmanparisofficial ada apa kah," imbuh @trin****.

Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan pasal 27 ayat 3 yang menjerat Nikita Mirzani tidak cukup untuk membuatnya ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. 

"Ada pertanyaan dari Hotman kepada kejaksaan. Pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Apakah ada pasal selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE?," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, jika pasal yang menjerat Nikita adalah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE,  amak ia tidak boleh ditahan. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

"Karena kalau yang dituduhkan hanya Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, ancaman hukumannya hanya empat tahun. Dan menurut KUHP, kalau ancaman hukumannya di bawah lima tahun tidak boleh ditahan," kata Hotman Paris.

Hotman Paris pun mendesak pihak kejaksaan memberikan penjelasan ke publik, apakah ada pasal lain yang menjerat Nikita Mirzani sehingga harus ditahan di Rutan.

"Maka saya mempertanyakan ke kejaksaan, selain pasal 27 ayat 3 UU ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani? Tolong dijawab ke publik karena banyak orang yang tanya ke Hotman, saya tidak menuduh tapi hanya bertanya," ungkap Hotman Paris.

Tidak puas sampai disitu, Hotman Paris pun meminta pendapat ahli hukum di Indonesia untuk memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani tersebut.

"Kalau memang pasal yang dituduhkan hanya Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, maka saya meminta pendapat semua ahli hukum di seluruh Indonesia, atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan? Karena Undang-Undangnya jelas, KUHP jelas-jelas menyebutkan kalau di bawah lima tahun tidak bisa ditahan," ujarnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Respon Nindy Ayunda Terkait Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani

Begini Respon Nindy Ayunda Terkait Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani

Tasikmalaya | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Nikita Mirzani Dibully Warganet, Lolly: Mamah Aku Itu Punya Muka Dua

Nikita Mirzani Dibully Warganet, Lolly: Mamah Aku Itu Punya Muka Dua

Depok | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:21 WIB

Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk Ratusan Tahanan, Warganet: Didoakan Orang Satu Rutan

Nikita Mirzani Traktir Pizza Untuk Ratusan Tahanan, Warganet: Didoakan Orang Satu Rutan

Selebtek | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:35 WIB

Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!

Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!

Selebtek | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:21 WIB

Terkini

Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya

Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:56 WIB

TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn

TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:49 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun

Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun

Batam | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:43 WIB

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:10 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:08 WIB

Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru

Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:03 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01 WIB

Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital

Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:00 WIB

IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas

IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:52 WIB