Selebtek.suara.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut membanting pintu kamar asisten rumah tangga (ART) saat Putri Candrawathi ditemukan terjatuh di kamar mandi rumah Magelang.
Hal itu disampaikan ART Ferdy Sambo, Susi saat bersaksi dalam persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Susi menjelaskan ketika itu ia melihat Kuat Ma'ruf sedang menelepon di lantai satu rumah Magelang. Kemudian Yosua melintas, membuka pintu kamar ART lalu membantingnya.
"Om Yosua melintas dari garasi depan terus buka pintu di kamar ART terus pintunya dibanting," ujar Susi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ART Ferdy Sambo itu menambahkan pintu yang dibanting Yosua adalah pintu yang berada di dekat tangga.
"Kenapa pintu belakang yang dibanting?" tanya JPU.
"Iya pas pintu ke arah dapur," ungkap Susi.
Susi menyebut dia sempat menanyakan sikap Yosua membanting pintu itu ke Kuat. Namun, Kuat sendiri hanya menjawab tidak tahu.
"Habis itu saya tanya, 'Om itu kenapa Om Yosua? Datang-datang, marah-marah pintu dibanting'," ucap Susi kepada Kuat saat itu.
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Beoga Tewas Ditembaki Anak Buah Joni Botak
"Terus Om Kuat 'Ya ndak tahu. 'Emang dari mana?' Ditanya sama Om kuat, 'Dari depan tidur," lanjutnya.
Kemudian Kuat meminta Susi untuk melihat kondisi Putri di lantai dua rumah Magelang. Di sana, Susi melihat majikannya sudah tergeletak di depan kamar mandi.
"Disuruh Om kuat 'Bi naik ke atas cek ibu gih'. Yaudah saya naik ke atas buru-buru terus saya menemukan ibu dalam pintu kaca terbuka setengah badan terus ibu tergeletak di depan kamar mandi," jelas Susi.
Keterangan Susi Jaksa menilai keterangan yang disampaikan sedikit berbeda dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Agak berbeda versinya," kata Jaksa.(*)
Sumber: Suara.com