Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo masih mengatakan kalau dirinya bukanlah seorang pembohong. Meskipun dalam hasil poligraf atau uji kebohongan, mantan Kadiv Propam itu terbukti tidak jujur soal penembakan Brigadir Yosua.
Awalnya, Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya sempat menjalani tes kebohongan. Di sana Sambo mengaku kalau hasil tes tersebut ia dinyatakan tidak jujur.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," hakim bertanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah yang Mulia," jawab Sambo.
"Dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.
![Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi [Suara.com/Yosea Arga]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/12/08/1-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
"Tidak yang mulia," kata Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," tanya hakim lagi.
"Sudah," jawab singkat Sambo.
"Apa?," tanya hakim.
Baca Juga: Dilaporkan Ke Bawaslu, Anies Dan NasDem Dituding Colong Start Kampanye
"Tidak jujur," ujar Sambo.
Mendengar pernyataan dari Sambo, hakim langsung diam. Namun Sambo langsung mengajukan argumen kalau hasil uji poligraf tidak bisa dijadikan alat bukti.
"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo menginterupsi.
Selain Ferdy Sambo empat tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR juga menjalani tes yang sama. Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dinyatakan jujur. (*)