Alami Pengapuran Tulang Leher hingga Sulit Bergerak, Nikita Mirzani Disebut Kena Azab

Selebtek

Selasa, 13 Desember 2022 | 10:58 WIB
Alami Pengapuran Tulang Leher hingga Sulit Bergerak, Nikita Mirzani Disebut Kena Azab
Alami Pengapuran Tulang Leher hingga Sulit Bergerak, Nikita Mirzani Disebut Kena Azab

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani rupanya tengah sakit saat jalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengaku alami pengapuran tulang di bagian leher belakang, yang membuatnya tidak dapat menengok ke arah manapun. 

"Di leher ada pengapuran kemarin," kata Nikita Mirzani  mengutip potongan video yang diunggah akun @lambegosiip.

Tidak hanya itu, tulang leher Nikita Mirzani juga menonjol karena ada dua bagian tulang keluar dari posisi seharusnya. Ibu tiga anak ini lantas menyebut akan berkonsultasi ke dokter terkait kondisinya tersebut.

"Hari Selasa mau ketemu dokter mau dijelasin karena tulangnya nomor empat sama nomor lima itu keluar makanya di sini menonjol," terang Nikita.

Kondisi lehernya itu pun membuat Nikita Mirzani tidak bisa menggerakan lehernya dan alami meriang sehari sebelum sidang.

"Jadi nggak bisa nengok. Sakit dari kemarin meriang karena tulang belanganya penyempitan, pengapuran," ujar Nikita.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan ini justru membuat warganet menghujat wanita yang kerap disapa 'Nyai' itu. Menurut mereka, penyakit yang diderita Nikita Mirzani merupakan azab.

Diketahui sebelum alami pengapuran, Nikita juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat saraf terjepit beberapa hari setelah ia dijebloskan ke Rutan Serang.

"Wuah segini baru hukuman di dunia,,kemarin pengen di neraka," komentar @deyan***.

baca juga

"Kalau sudah berkasus apalagi di penjara emang suka nimbul-nimbul sakitnya ya...," ujar @pinkc***.

"Baru ditahan sebentar aja sudah pengapuran tulang, kalo setahun udah jadi fosil kayanya," ujar @_erum***.

"Nyari penyakit sih, udah enak tidur di rumah yang harga milyara , malah segala macam orang di senggol. Sakit kan leher lo " tulis @sanay***.

"Lebih ke azab sih," imbuh @fbykr***.

Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra,.

Perempuan 36 tahun ini dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?

Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?

Health | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:58 WIB

Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong

Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 21:10 WIB

'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara

'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 18:10 WIB

Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang Karena Sakit, Nikita Mirzani: Dipanggil KPK Juga, Mungkin Dia Drop

Dito Mahendra Tak Hadir di Sidang Karena Sakit, Nikita Mirzani: Dipanggil KPK Juga, Mungkin Dia Drop

Selebtek | Senin, 12 Desember 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah

Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah

Bogor | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:32 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:05 WIB

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya

Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:54 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

×