Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Minta Keduanya Dihukum!

Selebtek | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 21:49 WIB
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Minta Keduanya Dihukum!
Ferdy Sambo dan pengacaranya, Arman Hanis (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Kasus Ferdy Sambo masih berliku. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini masih berlangsung di persidangan dan masih melewati proses yang panjang. 

Namun di tengah peradilan kasus pembunuhan yang menyita perhatin publik, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri. 

Gugatan mantan Kepala Divisi Propam Polri ini didaftarkan ke PTUN pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. 

Dalam gugatannya yang dilihat pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta, 29 Desember 2022, memohon agar majelis hakim membatalkan tidak sah keputusan Tergugat I, Presiden Jokowi, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

“Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Ferdy Sambo juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I (Presiden) dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) pada 26 Agustus lalu dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sambo sempat menyatakan banding, namun ditolak. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Ketar-ketir! Pengakuan ART Baru Tak Seirama, Bongkar Kondisi Putri dari Magelang

Sambo Ketar-ketir! Pengakuan ART Baru Tak Seirama, Bongkar Kondisi Putri dari Magelang

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 21:05 WIB

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:40 WIB

Kasihan, Harapan Anak Ferdy Sambo di 2023  Malah Banjir Makian

Kasihan, Harapan Anak Ferdy Sambo di 2023 Malah Banjir Makian

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 21:55 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 21:38 WIB