Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun

Selebtek Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2023 | 09:17 WIB
Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun
Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun (pexels/anete lusina)

Selebtek.suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial Aiptu AR diduga tega menjual istrinya sendiri, MH untuk melayani nafsu sejumlah temannya yang sama-sama anggota polisi.

Mirisnya, hal itu telah dilakukan Aiptu AR selama lima tahun. Ia diduga alami penyimpangan seksual hingga memaksa MH meladeni para lelaki hidung belang.

Tak tahan dengan kelakuan sang suami, korban MH akhirnya melaporkan Aiptu AR ke Propam Polda Jatim.

Aiptu AR akhirnya ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto dikutip dari Beritajatim.com- media partner Suara.com, Minggu (8/1/2023).

Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

ilustrasi [pexels/karolina grabowska]
ilustrasi (sumber: pexels/karolina grabowska)

Awalnya MH, ia mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

Dalam surat aduannya, MH melaporkan bahwa suaminya, Aiptu AR telah menjual dirinya ke rekan-rekan sesama anggota polisi.

Sejak tahun 2015 hingga 2020, sang suami tega membiarkannya disetubuhi oleh orang lain 

Baca Juga: HK Vittinghus Gandeng Atlet Indonesia Main Ganda Jelang Malaysia Open 2023

Sebelumnya, MH telah melaporkan peristiwa miris yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.

Dalam laporannya, MH juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.

Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks.(*)

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI