Selebtek.suara.com - Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membantah pernyataan Ferry Irawan terkait nafkah yang diberikannya kepada sang istri.
Menurut pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan sudah tiga bulan belakangan ini tidak memberinya nafkah materi. Ia justru kerap meminta uang untuk ongkos dan membeli pulsa kepada ibunda Verrell dan Athalla itu.
"Venna cerita sama saya betapa dia tiga bulan ini sangat stres, dia punya suami misalnya kalau keluar rumah dia harus kasi ongkos Rp150 ribu terus kalau beli pulsa dikasi Rp250 ribu sebulan, aduh gimana coba," ujar Hotman Paris, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/1/2023).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023) lalu merupakan puncak dari pertikaian yang terjadi di antara mereka.
Karena perlakuan Ferry Irawan dinilai sudah melewati batas, Venna Melinda pun semakin mantap berpisah dari sang suami.
![Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT [Instagram/@hotmanparisofficial]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/16/1-519283123.jpg)
"Sudah 3 bulan ini tuh sudah kepikir ke arah sana, karena sudah 3 bulan tidak mendapat nafkah materi dari suami tapi suami sangat doyan meminta ini (hubungan suami istri)," kata Hotman.
Sebelumnya, Ferry Irawan yang didampingi pengacaranya mengatakan bahwa ia tetap memberikan nafkah pada Venna Melinda.
"Masih (memberi nafkah), walaupun tidak seperti layaknya orang yang bekerja di kantoran karena saya ini influencer," ujar Ferry Irawan di Mapolda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan menyebut semua pendapatan ia terima diserahkan sepenuhnya kepada Venna Melinda.
Baca Juga: Bacaan Tahiyat Awal Sholat yang Benar, Tulisan Latin dan Cara Duduknya
"Apa yang saya dapatkan, itu semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Karena dari awal saya sampaikan tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya," lanjutnya.
Kekinian, Ferry Irawan telah resmi ditahan Polda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Menurut Hotman Paris, proses penahanan Ferry Irawan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Kliennya bersikukuh melanjutkan proses hukum dan menutup jalan mediasi.
"Tidak ada mediasi, tidak ada niat untuk berdamai," ujar Hotman Paris.(*)