Selebtek.suara.com - Selebgram Bengkulu bernama Erneli Yanti resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Dalam aksinya, Erneli menggunakan akun bernama Millen di Instagram pribadinya. Kini akun Instagram itu telah hilang usai Erneli ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi resmi menetapkan perempuan 22 tahun itu setelah terciduk melakukan live tanpa busana di Instagram dan pertontonkan Miss V. Hal ini menyebabkan keresahan di masyarakat sebab aksi pornografi yang dilakukannya.
Erneli ditangkap tim siber saat patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi, Jumat (17/2/2023), dikutip detikcom.
Kini Erneli Yanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.
Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.
Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.