Live Tanpa Busana di Instagram Demi Endorse, Millen Raup Banyak Cuan! Beli iPhone dan Dapat Uang Puluhan Juta

Selebtek | Suara.com

Minggu, 19 Februari 2023 | 15:12 WIB
Live Tanpa Busana di Instagram Demi Endorse, Millen Raup Banyak Cuan! Beli iPhone dan Dapat Uang Puluhan Juta
Nekat Live Tanpa Busana di Instagram Demi Endorse, Millen Raup Banyak Cuan! Beli iPhone dan Dapat Uang Puluhan Juta (Tangkapan layar Instagram)

Selebtek.suara.com - Ada-ada saja aksi nekat yang dilakukan demi mendapatkan cuan dalam sekejab. Seperti yang dilakukan Erneli Yanti, selebgram perempuan asal Bengkulu yang nekat bugil saat live di Instagram. 

Erneli Yanti yang diketahui menggunakan nama akun Millen di Instagramnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aksi live pornografi di media sosialnya.

Dari aksi live tanpa busana tersebut, Erneli berhasil meraup uang jutaan rupiah hingga bisa membeli handphone mahal. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, tindakan asusila itu dilakukannya pada Februari 2023. Tersangka nekat melakukan live bugil karena tergiur mendapatkan endorse atau sponsor.

"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, seperti dikutip kompas.com.

Saat beraksi, pelaku memakai kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.

Perbuatan itu dilakukan Erneli di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Menurut pengakuan Erneli, sejak melakukan live syur dari akun Instagram tersebut, dirinya telah meraup keuntungan jutaan rupiah.

"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," kata Anuardi.

Kini Erneli Yanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.

Namun usai ditangkap polisi akun media sosial pelaku langsung hilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!

| Minggu, 19 Februari 2023 | 14:12 WIB

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!

| Minggu, 19 Februari 2023 | 09:09 WIB

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:33 WIB

Terkini

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:03 WIB