Selebtek.suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, anak dari pengurus GP Ansor yang kini sudah ditahan polisi. Akibat aksi biadab Mario, korban menderita luka kritis hingga terbaring koma.
Pencopotan Rafael bertujuan untuk memudahkan inspektorat jenderal dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran harta kekayaan pejabat pajak tersebut.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers secara virtual dari kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan jabatan struktural tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
![Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf Terkait Penganiayaan Anaknya Terhadap David [Instagram/@lambe_turah]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/23/1-screenshot-2023-02-23-195205.png)
Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.
"Saya juga sudah minta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindak lanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT," pungkasnya.
Sri Mulyani menegaskan akan terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementrian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Jakarta Sejak Dini Hari, Enam Ruas Jalan dan Delapan RT Kebanjiran
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo.
Rafael mengatakan, kejadian ini merupakan masalah pribadi keluarga. Ia mengaku siap mengikuti segala proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaannya, Rafael menyatakan siap memberikan klarifikasi dan diperiksa.
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan," ungkapnya.(*)