Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara

Selebtek

Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:04 WIB
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara (Twitter)

Selebtek.suara.com - Kondisi David, anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak penjabat pajak perlahan-lahan mulai membaik.

Dilansir dari akun Twitter @Trending_Issue, pihak keluarga menyampaikan update informasi soal perkembangan kondisi David.

Perkembangan kesehatan David disebut cukup signifikan, dan ia pun sudah tidak lagi memakai sedasi. Hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang korban sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah.

David pun sudah siuman setelah mengalami koma selama beberapa hari akibat penganiayaan yang diterimanya.

"Perkembangan baik ini menaikkan tingkat kesadaran Ananda David sehingga ia cepat siuman," tulis Hatala Tam dalam sebuah penyataan yang diunggah ulang oleh @@Trending_Issue pada Jumat (24/2/2023).

Saat ini David sudah bisa merespon suara dan gerak. Ia pun disebut sudah tidak meengalami kejang-kejang.

"Ananda David perlahan-lahan sudah bisa merespon suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," lanjutnya.

Mario Dandy Satriyo [tangkap layar Twitter @LenteraBangsaa_]
Mario Dandy Satriyo (sumber: tangkap layar Twitter @LenteraBangsaa_)

Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala David. Dalam video yang beredar, korban terlihat ditendang dan diinjak berulang kali oleh pelaku.

Akibat penyiksaan yang dialaminya, korban menderita luka serius di bagian kepala dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

baca juga

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat untuk kesembuhan David.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Mario Dandy dan temannya berinisial S sebagai tersangka.

S merupakan orang yang memanas-manasi Mario Dandy Satrio untuk menganiaya David sekaligus merekam momen sadis saat pelaku menyiksa korban.

Akibat perbuatannya, Mario Dandy dan S dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biadab! Kepala David Diinjak-injak dan Ditendang Mario Secara Brutal, Padahal Sudah Tak Berdaya

Biadab! Kepala David Diinjak-injak dan Ditendang Mario Secara Brutal, Padahal Sudah Tak Berdaya

Selebtek | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:36 WIB

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:30 WIB

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Entertainment | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:23 WIB

KPK Pastikan Lakukan Penyelidikan kepada Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jika Ditemukan Unsur Pidana Korupsi

KPK Pastikan Lakukan Penyelidikan kepada Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jika Ditemukan Unsur Pidana Korupsi

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:01 WIB

Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel

Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:42 WIB

Terkini

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×