Selebtek.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor masih menjadi sorotan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, David menderita luka serius di bagian otak dan terbaring koma selama beberapa hari. Kondisinya kini mulai membaik namun masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya. Dalam pengusutan kasus, salah satu teman pelaku, Shane Lukas (19) juga menjadi tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Akibat penganiayaan tersebut, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy dari jabatannya di Direktorat Jenderal pajak pada Jumat (24/2/2023).
Berikut kronologi lengkap penganiayaan Mario Dandy terhadap David, dirangkum Selebtek.suara.com dari berbagai sumber.
![Sadis! Beredar Video Diduga Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Pelaku Terus Siksa Korban Hingga Koma [Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/23/1-67baea3f-db96-4489-b3e0-58af1305a544.jpeg)
Kronologi penganiayaan
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat kurang ajar.
Agnes yang belakangan diketahui merupakan mantan pacar David kemudian mengirim pesan pada korban untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar pada Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Akibat dari Wajib Militer, Baekhyun EXO Ungkap Berganti MBTI!
David yang saat itu berada di rumah temannya lalu dijemput oleh pelaku dan 3 orang temannya menggunakan mobil Rubicon berwarna hitam.
Setelah dijemput, korban dibawa ke sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Di situ lah korban dikeroyok dan dianiaya oleh pelaku hingga terkapar tak berdaya.
Pengeroyokan berhasil dilerai oleh pihak keamanan komplek. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mediak Permata Hijau.
Motif penganiayaan
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan dipicu rasa marah akibat aduan dari Agnes selaku pacarnya.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat melakukan jumpa pers.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kombes Ade Ary.
![Mario Dandy Satriyo [Tangkap layar Twitter @LenteraBangsaa_]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-whatsapp-image-2023-02-22-at-172600.jpeg)
Video penganiayaan beredar di media sosial
Aksi sadis penganiayaan Mario Dandy direkam dan beredar di jagat maya. Awalnya Agnes disebut-sebut sebagi orang yang merekam kejadian tersebut.
Namun berdasarkan penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku perekaman adalah Shane Lukas menggunakan handphone milik Mario.
Shane Lukas juga berperan sebagai orang yang memanas-manasi pelaku untuk menganiaya David.
Dalam video tersebut terlihat Mario Dandy terus-terusan menghajar David dengan menendang dan menginjak kepala korban.
Saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.
Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.
"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.
![Rafael Alun Trisambodo [Tangkap layar Instagram @jayalah.negriku]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-whatsapp-image-2023-02-23-at-193719.jpeg)
Ayah Mario Dandy meminta maaf secara terbuka
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Melalui video yang beredar di media sosial, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," ujar Rafael.
Sebelumnya, ia pun telah meminta maaf secara pribadi kepada keluarga David. Meski permintaan maaf tersebut diterima, Jonathan Latumahina selaku ayah korban mengatakan akan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Ayah Mario Dandy dicopot dari jabatan
Buntut dari kasus penganiayaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan ayah Mario Dandy dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Pencopotan Rafael bertujuan untuk memudahkan inspektorat jenderal dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran harta kekayaan pejabat pajak tersebut.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers secara virtual dari kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
![Jonathan Latumahina, ayah kandung korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo [Twitter/@seeksixsuck]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-fpf-ra1aaa0bd4s.jpeg)
Ayah Mario Dandy mengundurkan diri
Lewat surat terbuka, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak terhitung mulai Jumat (24/2/2023).
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael.
Dalam surat terbuka tersebut, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf ke keluarga David dan mendoakan kesembuhan untuk korban.
Kondisi terkini korban
Dilansir dari akun Twitter @Trending_Issue, pihak keluarga menyampaikan update informasi soal perkembangan kondisi David.
Perkembangan kesehatan David disebut cukup signifikan, dan ia pun sudah tidak lagi memakai sedasi. Hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang korban sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah.
David pun sudah siuman setelah mengalami koma selama beberapa hari akibat penganiayaan yang diterimanya.
"Perkembangan baik ini menaikkan tingkat kesadaran Ananda David sehingga ia cepat siuman," tulis Hatala Tam dalam sebuah penyataan yang diunggah ulang oleh @@Trending_Issue pada Jumat (24/2/2023).
Saat ini David sudah bisa merespon suara dan gerak. Ia pun disebut sudah tidak meengalami kejang-kejang.
"Ananda David perlahan-lahan sudah bisa merespon suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," lanjutnya.
Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala David. Akibat penyiksaan yang dialaminya, korban menderita luka serius di bagian kepala dan harus dirawat intensif di rumah sakit.(*)