selebtek

Berkas KDRT Venna Melinda Dikembalikan, Ferry Irawan Bakal Bebas?

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:07 WIB
Berkas KDRT Venna Melinda Dikembalikan, Ferry Irawan Bakal Bebas?
Berkas KDRT Venna Melinda Dikembalikan, Ferry Irawan Bakal Bebas? (Instagram)

Selebtek.suara.com - Berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dikembalikan pihak kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap alias P-19.

Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Agus Nahak, dengan dikembalikannya berkas tersebut berarti ada petunjuk ataupun bukti yang kurang lengkap.

“Kalau kejaksaan mengembalikan berkas berarti ada petunjuk. Mungkin ada bukti yang harus polisi berikan lagi kepada pihak kejaksaan. Berkasnya belum lengkap makanya dikembalikan,” ujar Agus Nahak, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Was Was, sabtu (4/3/2023).

Ia berharap, pengembalian berkas ini juga membuat penyidik segera membebaskan Ferry Irawan dari tahanan.

Tim kuasa hukum menilai kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda tak berdasar karena visumnya tidak jelas. Kalaupun benar terjadi KDRT, apakah KDRT dalam segi fisik atau psikis.

“Kami berharap sih seperti itu (Ferry dibebaskan). Karena dari awal kita bisa lihat sendiri lho, ini kasus kalau dibilang KDRT apa yang diKDRT? Kan harus fair,” kata Agus Nahak.

“Visumnya apa? Apa yang dipukul? Ada lebam dimana? Apa yang ditendang," sambungnya.

Tim Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Agus Nahak [YouTube Was Was]
Tim Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Agus Nahak (sumber: YouTube Was Was)

Lebih lanjut Agus Nahak menyebut proses hukum yang berjalan akan segera mengungkap kebenaran.

Tim kuasa hukum percaya niat Ferry Irawan menikahi Venna Melinda adalah tulus. Adapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka merupakan perselisihan biasa antara suami istri.

Baca Juga: Terungkap! Berkat Teriakan Ibu-Ibu, Mario Dandy Baru Berhenti Menganiaya David

"Biarkan hukum itu pasti dan kebenaran akan terungkap. Biarkan saja semuanya berjalan,” ungkap Agus Nahak.

"Kalau kami percaya bahwa Ferry niatnya untuk perkawinan itu benar-benar niat baik. Lalu terjadi masalah KDRT," lanjutnya.

Agus Nahak juga menyampaikan pihak penyidik pasti dapat mengungkap kebenaran dalam kasus KDRT Venna Melinda. Ia berharap selama proses masih berjalan tidak ada pihak yang menduga-duga terkait kasus tersebut.

“Dari awal kita sudah sampaikan, KDRT itu bukan hal yang baru. Yang ada ini apakah KDRT fisik atau psikis? Pendarahan tuh karena pukulan atau lain sebagainya?" jelas Agus.

"Kan itu biar kepolisian yang menjelaskan ke kita. Jangan kita mengada-ngada atau menduga-duga,” tegasnya.

Ia menegaskan jika penyidik tidak bisa melengkapi berkas KDRT tersebut, besar kemungkinan kejaksaan akan menyatakan kasus tersebut SP-3 alias dihentikan penyidikannya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI