selebtek

Sindiran Ayah David Saat Hadir di Sidang Perdana Mario: Mudah-mudahan Gak Ada yang Masuk Angin!

Selebtek Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:04 WIB
Sindiran Ayah David Saat Hadir di Sidang Perdana Mario: Mudah-mudahan Gak Ada yang Masuk Angin!
David Ozora dan keluarganya (Instagram/@tidvrberjalan)

Selebtek.suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora bersama kuasa hukumnya Mellisa Anggraini memantau langsung jalannya sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni lalu.

Sidang perdana ini diisi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat dan terencana. Dimana perbuatan itu dilakukan bersama tersangka lainnya Shane Lukas, dan pelaku anak perempuan AG.

Mario Dandy Satriyo didakwa dengan dua pasal utama. Pertama, menggunakan Pasal 355 ayat (1) KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, subsider Pasal 353 ayat (2) KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Dakwaan kedua, Mario disangkaan Pasal 76 C, dan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang (UU) 35/2014 tentang Perlindungan Anak (PA) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Jonathan sendiri berharap sidang Mario Dandy Satriyo berjalan lancar dan dapat memberi rasa keadilan kepada David sebagai korban.

Jonathan Latumahina saat hadir di sidang perdana Mario Dandy Satriyo [Instagram/@tidvrberjalan]
Jonathan Latumahina saat hadir di sidang perdana Mario Dandy Satriyo (sumber: Instagram/@tidvrberjalan)

Menggunakan kalimat kiasan, Jonatan yang merupakan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu akan melakukan tindakan tegas jika ada upaya kecurangan dalam persidangan. 

"Ya mudah-mudahan nggak ada yang masuk angin," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada para wartawan. 

"Kalau masuk angin kita mau kerokin," lanjutnya.

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menyiagakan 200 personel anggota kepolisian dalam sidang perdana Mario Dandy.

Baca Juga: Mario dan Shane Segera Disidang, Ayah David Beri Peringatan: Mereka bukan Orang-orang Polos

Pihak Banser juga melakukan pengawalan dengan menurunkan setidaknya 30 anggota. 

Persidangan Mario ini menghadirkan 17 saksi termasuk lima orang saksi ahli 

Sementara tersangka lainnya yaitu Shane Lukas juga menjalani sidang perdana di hari yang sama dengan Mario Dandy. ***

Sumber: Twitter @tolakbigotnkri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI