Selebtek.suara.com - Publik dihebohkan dengan hubungan inses atau persetubuhan sedarah antara seorang ibu dengan anak kandungnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hal itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak pada Rabu (21/6/2023).
Pernyataan Emran Safar kemudian viral di media sosial.
"Anak kita (dari Bukittinggi) berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar, dikutip dari Suara.com.
Erman Safar menuturkan bahwa kejadian ini terjadi pada sebuah keluarga yang utuh dan harmonis. Saat ini, sang ibu berusia 51 tahun sedangkan sang anak berumur 28 tahun dan sudah di karantina.
"Dia (anak) dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," ujar Erman Safar.
Mirisnya, ibu dan anak ini telah melakukan hubungan terlarang itu selama 11 tahun. Tepatnya saat sang anak masih duduk di bangku SMA.
Kebejatan keduanya dilakukan di tengah-tengah keluarga yang dikenal agamis dan si bapak yang berusia 83 tahun ada dalam satu rumah yang sama.
"Bapaknya ada. Bapaknya usia 83 tahun di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," kata Erman Safar.
Terungkapnya kasus ini bermula dari si anak yang mengunjungi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk meminta direhabilitasi selama tujuh bulan. Ia mengaku telah mengalami kecanduan narkotika, terutama perihal menghisap lem.
Kecanduan ini tentu saja membuat si anak mengalami gangguan mental yang cukup serius.
Setelah digali lebih dalam, diketahui pula bahwa si anak memiliki kecanduan seks menyimpang yaitu inses alias hubungan seks sedarah. Bukan kepada saudara, namun ia melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya sendiri.
Emran mengatakan saat ini si anak masih berada di karantina IPWL dan dikabarkan belum menunjukkan perubahan baik dari segi fisik dan mental.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. (Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (anak itu), sudah masuk lima bulan berjalan," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com