Pulau Rempang Kian Memanas! Investor Rempang Eco City Didesak Identifikasi Dampak HAM

Selebtek | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 15:13 WIB
Pulau Rempang Kian Memanas! Investor Rempang Eco City Didesak Identifikasi Dampak HAM
Pulau Rempang Kian Memanas! Investor Rempang Eco City Didesak Identifikasi Dampak HAM (tangkapan layar video)

Selebtek.suara.com - Konflik Pulau Rempang yang tak kunjung usai menjadi sorotan publik dan berbagai kalangan. Salah satunya adalah Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). 

ELSAM mendesak investor proyek Rempang Eco City yang bakal merelokasi warga setempat untuk segera mengidentifikasi dan menilai dampak kerugian hak asasi manusia (HAM) yang aktual atau potensial. 

ELSAM menilai uji tuntas HAM harus diartikulasikan oleh investor sepanjang siklus hidup investasi perusahaan (investment life cycle), baik sebelum dan sesudah keputusan investasi. 

"Dampak kerugian ini yang mungkin melibatkan investor, baik melalui aktivitas sendiri atau sebagai hasil investasi atau melalui rantai nilai mereka dalam pengembangan proyek Rempang Eco City," tulis ELSAM dalam siaran pers, dikutip Selasa (18/9/2023). 

Seperti diketahui, proyek properti tersebut memicu polemik dan kekacauan karena berdampak pada ribuan warga yang terancam direlokasi dari tempat asal mereka. Rencana relokasi secara tegas ditolak masyarakat setempat sehingga memicu bentrokan antara aparat keamanan dengan warga pada 7 September 2023 lalu. 

Menurut ELSAM, rencana relokasi warga setempat akibat adanya proyek Rempang Eco-City tetap harus memperhatikan HAM. Hal tersebut sebagaimana yang telah dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 39/1999 tentang HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak atas pelindungan dari kekerasan, hak atas papan, hak atas informasi. Termasuk hak atas partisipasi dalam pembangunan, yang berdampak terhadap hak-hak warga Rempang. 

Ini juga diamanatkan oleh Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs on BHR), yang telah mengalokasikan tugas negara untuk mengatur (duty to regulate) dalam konteks investasi. UNGP’s on BHR bahkan secara tegas menempatkan investasi sebagai area di mana negara harus memastikan koherensi kebijakan investasi dengan HAM. 

Dengan demikian, negara harus mempertimbangkan pembuatan kebijakan dan keputusan investasi. Sebab langkah tersebut merupakan bagian konteks penting dalam implementasi UNGP’s on BHR. Bahkan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Bisnis dan HAM, John Ruggie, menyoroti dan menekankan bahwa investasi merupakan salah satu domain kebijakan utama untuk perlindungan HAM. 

ELSAM juga mendesak pemerintah dan investor untuk memberikan pemulihan bagi warga Rempang yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-city. Termasuk warga masyarakat yang menjadi korban pada saat terjadi bentrokan. 

Adapun uji tuntas HAM yang menjadi jantung pelaksanaan UNGPs on BHR mewajibkan negara dan mengharuskan investor untuk memberikan pemulihan atas dampak negatif HAM yang terjadi. Pemerintah dan investar juga harus menyediakan akses pemulihan dalam bentuk kompensasi, restitusi, permintaan maaf, perubahan operasional dan manajemen untuk memastikan kejadian tidak terulang kembali (non-recurrence). 

ELSAM meyakini kewajiban untuk melindungi HAM akan berimplikasi pada penegakan hukum di Tanah Air. Sebab, negara berwajiban untuk mendorong agar hukum perusahaan dan hukum investasi tidak membatasi penghormatan perusahaan terhadap HAM. 

Menurut ELSAM, UNGPs on BHR telah mengakui pentingnya pemeliharaan ruang regulasi untuk memberikan jaminan yang diperlukan bagi investor. Pada saat yang bersamaan, instrumen ini  juga mengatur dan memaksa perusahaan untuk beroperasi sesuai standar normatif HAM. 

ELSAM pun menilai kebijakan investasi telah menghadirkan tantangan tata kelola yang unik. Terutama dalam upaya penciptaan lingkungan yang dapat menghindari terjadinya pelanggaran HAM, serta akibat yang terjadi dari pelanggaran itu. Karena itu, menurut ELSAM, tantangan-tantangan tersebut membutuhkan perhatian yang mendesak dan spesifik. 

"Sehingga negara perlu menempatkan fokus khusus pada pembuatan kebijakan investasi yang sejalan dengan prinsip dan standar HAM," tulis ELSAM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Dimas: Pelanggan dari Singapura Rela Menginap 2 Hari di Bintaro Demi Makan Steak di Meatguy Steakhouse

Cerita Dimas: Pelanggan dari Singapura Rela Menginap 2 Hari di Bintaro Demi Makan Steak di Meatguy Steakhouse

| Senin, 18 September 2023 | 22:44 WIB

Jadi Pemulung di Amerika Serikat, Segini Pendapatan Anak Uya Kuya dalam Sehari

Jadi Pemulung di Amerika Serikat, Segini Pendapatan Anak Uya Kuya dalam Sehari

| Rabu, 20 September 2023 | 15:01 WIB

Fakta Baru Soal Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel: Dijebak, Bayaran Fantastis Hingga Adegan Panas

Fakta Baru Soal Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel: Dijebak, Bayaran Fantastis Hingga Adegan Panas

| Rabu, 20 September 2023 | 12:18 WIB

Terkini

Cara Dapat Voucher Shopee dari BRI, Dapatkan Diskon Besar!

Cara Dapat Voucher Shopee dari BRI, Dapatkan Diskon Besar!

Bri | Minggu, 26 April 2026 | 18:32 WIB

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Update KUR BRI 2026, Pilihan Utama Modal Usaha dengan Bunga Ringan

Update KUR BRI 2026, Pilihan Utama Modal Usaha dengan Bunga Ringan

Bri | Minggu, 26 April 2026 | 18:28 WIB

Piala Thomas 2026: Alwi Farhan Kena Comeback, Indonesia Tertinggal 1-2 dari Thailand

Piala Thomas 2026: Alwi Farhan Kena Comeback, Indonesia Tertinggal 1-2 dari Thailand

Sport | Minggu, 26 April 2026 | 18:26 WIB

Privilege Pendidikan: Les Privat dan Wajah Ketimpangan yang Kita Abaikan

Privilege Pendidikan: Les Privat dan Wajah Ketimpangan yang Kita Abaikan

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 18:25 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Jadwal Super League Pekan ke-30: Laga Krusial Perburuan Gelar Persib dan Borneo FC

Jadwal Super League Pekan ke-30: Laga Krusial Perburuan Gelar Persib dan Borneo FC

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 18:19 WIB

Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan

Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan

Video | Minggu, 26 April 2026 | 18:15 WIB

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB