Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukti Valid CCTVBikin tak Berkutik

Semarang | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukti Valid CCTVBikin tak Berkutik
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.(Instagram/rumpi_gosip)

SUARA SEMARANG - Polri akhirnya tetapkan PC atau Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.

Hal ini setelah dikuatkan dua alat bukti yang cukup yakni saksi saksi serta barang bukti CCTV oleh Bareskrim Polri.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Marwoto menyampaikan jika PC atau Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ikut terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Ia menyampaikan ada 52 orang saksi yang diperiksa melibatkan ahli DNA, lab balistik, kedokteran genetik, analisis digital dan INAFIS.

"CCTV vital kami temukan, baik sebelum dan sesudah," kata Irwasum, dalam jumpa pers Jumat (19/8/2022).

Agung menyebut jika hasil dari pemeriksaan analisa CCTV dilakukan dari malam tadi hingga pagi hari.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan ada dua alat bukti, keterangan saksi-saksi, serta CCTV di kediaman Saguling dan di dekat TKP.

Selain itu, Bareskrim Polri juga selama ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali pada Putri Candrawathi.

"Yang keempat atau gelar perkara PC mengajukan surat sakit dan tidak bisa hadir," katanya.

Maka, saat gelar perkara penetapan tersangka Putri Candrawathi tak bisa hadir.

"Pos satpam DVR sebagai bukri tidak langsung, bahwa PC ada di Saguling dan duren tiga dan menjadi bagian perencanaan kasus pembunuhan," katanya.

Sementara, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan jika Putri Candrawathi dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"PC dikenakan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55 dan 56," katanya.

Terkait apakah Putri Candrawathi sudah ditahan, Agus menyebut berdasar suatu sakit maka ia masih dikediaman.

"Karena melayangkam sedang sakit atau tidak cukup sehat saat gelar perkara, dan minta waktu 7 hari istirahat, dia ada di kediaman pribadi di Saguling," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:07 WIB

CCTV Rumah Dinas  Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Terungkap Keterlibatan Putri Candrawathi

CCTV Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Terungkap Keterlibatan Putri Candrawathi

Sumsel | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:05 WIB

Polres Magelang Limpahkan Kasus Pembunuhan Siswa SMP Grabag ke Kejaksaan, Bukti Sabit Belum Ditemukan

Polres Magelang Limpahkan Kasus Pembunuhan Siswa SMP Grabag ke Kejaksaan, Bukti Sabit Belum Ditemukan

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:05 WIB

Alasan Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Alasan Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Park Min Young Perankan Istri Palsu di Drama Korea Terbaru 'Love In Contract'

Park Min Young Perankan Istri Palsu di Drama Korea Terbaru 'Love In Contract'

Your Say | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Sinopsis We Are Worse at Love than Pandas, Drama yang Dibintangi Ikuta Toma

Sinopsis We Are Worse at Love than Pandas, Drama yang Dibintangi Ikuta Toma

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 19:05 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor

Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor

Bogor | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B

Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 19:00 WIB

Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan

Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 19:00 WIB

Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture

Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture

Riau | Sabtu, 25 April 2026 | 18:57 WIB

Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?

Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 18:44 WIB

5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering

5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian

5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB