Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan atas Dugaan Laporan Palsu

Semarang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan atas Dugaan Laporan Palsu
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaporkan atas dugaan laporan palsu (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu.

Laporan palsu yang dimaksud adalah ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melaporkan adanya pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan.

Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat masih dalam skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo CS.

"Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dikutip dari PMJ News.

"Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” sambungnya.

Untuk memperkuat laporannya, Kamaruddin membawa serta sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan, yakni surat kuasa dan surat penghentian kedua perkara itu.

Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir J seolah terjadi pelecehan seksual dan baku tembak dengan Bharada E.

Namun fakta baru mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan tidak ada baku tembak seperti yang dinarasikan di awal.

baca juga

Selain itu, penyidik juga telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.

Baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan terancam hukuman maksimal mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir

Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana Rp300 Triliun Capres, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

Soal Dugaan Aliran Dana Rp300 Triliun Capres, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

×