Bukan Ferdy Sambo! Bharada E Lebih Was-was pada Sosok Lain di Persidangan Besok, Kok Bisa? Begini Kata Kuasa Hukum

Semarang Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:49 WIB
Bukan Ferdy Sambo! Bharada E Lebih Was-was pada Sosok Lain di Persidangan Besok, Kok Bisa? Begini Kata Kuasa Hukum
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E berharap sosok lain jujur saat persidangan nanti, terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Melansir laman Suara, Bharada E rencananya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/10/2022) besok.

Namun ada yang membuat deg-degan bagi Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Sosok yang diwaspadai kubu Bharada E yakni Bripka RR atau Ricky Rizal.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta Bripka Ricky Rizal (RR) tidak mengubah kesaksiannya dalam BAP yang sudah disusun oleh penyidik kepolisian.

"Dari kami tim pengacara harapannya saksi RR tidak mencabut BAP atau berubah keterangannya di persidangan," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Masih melansir Suara, Ronny Talapessy sebelumnya membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di mana menyebut kliennya berdoa untuk meneguhkan niat membunuh Yosua atau Brigadir J.

Berdoa

Baca Juga: Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali Viral di Media Sosial, Indosiar Berikan Klarifikasi

Menurut pengacara, bahkan Bharada berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J

Bukan untuk memberanikan diri, Ronny menyebut Bharada E melakukan ritual doa justru karena dirinya merasa takut sebelum mengeksekusi Yosua.

"Bharda E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Seperti diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa dijelaskan sebelum mengeksekusi rekan ajudannya itu, Bharada E rupanya sempat melipir ke kamar ajudan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI