Makin Pilu! Jumlah Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah, Alami Patah Tulang di Organ Vital

Semarang | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Makin Pilu! Jumlah Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah, Alami Patah Tulang di Organ Vital
Ilustrasi mural tragedi Kanjuruhan, Andi Setiawan merupakan salah seorang suporter yang hari ini Selasa (18/10/2022) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit usai dirawat lebih dari dua peka (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa)

SUARA SEMARANG - Malang masih berduka, usai bertambah satu orang lagi meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada (1-2/10/2022), bernama Andi Setiawan (33)

Andi Setiawan merupakan salah seorang suporter yang hari ini Selasa (18/10/2022) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit usai jalani perawatan lebih dari dua pekan, sejak peristiwa pilu tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Kabar Andi Setiawan meninggal dunia disampaikan otoritas kesehatan terkait, sehingga jumlah total meninggal dunia tragedi Kanjuruhan per hari ini mencapai 133 orang. 

Melansir SuaraMalang dari laman Antara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar dr Kohar Hari Santoso di Kota Malang, Jawa Timur menyebut kondisi Andi Setiawan hingga meninggal dunia karena tregdi Kanjuruhan.

Kohar Hari Santoso menjelaskan, bila Andi Setiawan mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB.

"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," jelas dia.

Stadion Kanjuruhan Malang, Markas Arema FC [aremafc.com]
Stadion Kanjuruhan Malang, Markas Arema FC (sumber: aremafc.com)

Andi Setiawan (33 tahun) merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022.

Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan, pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022,kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.

"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," kata Eko.

Eko menjelaskan sejumlah trauma yang dialami korban yakni memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan.

Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.

"Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami," katanya.

Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.

Mahfud MD [Dok.Antara]
Mahfud MD (sumber: Dok.Antara)

Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo

Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral

Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB