Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu

Semarang | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 21:35 WIB
Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu
Sidang praperadilan Agus Hartono diganggu dengan muncul isu mafia tanah. (Dok. Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Sidang praperadilan tentang penetapan tersangka pengusaha Kota Semarang, Agus Hartono, diduga diganggu pihak lain dengan memunculkan isu mafia tanah.

Agus Hartono mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejari Jateng, dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa.

Sidang praperadilan dengan pokok uji materi penetapan tersangka atas dirinya, merasa ada pihak yang sengaja berupaya mengganggu dengan memunculkan isu mafia tanah.

Upaya tersebut dengan memunculkan isu mafia tanah yang dituduhkan kepada Agus Hartono. 

Sebab, dibuktikan dengan aksi beberapa orang yang mengatasnamakan korban mafia tanah di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/11/2022).

"Ada pihak-pihak yang berupaya membangun isu mafia tanah padahal sudah ada putusan hukumnya semua," katanya.

Karenanya, Agus menduga jelas ada pihak-pihak yang ingin megganggu sidang praperadilan yang sedang dsidangkan.

Menurutnya, sangat tidak relevan jika perkara yang diisukan yaitu terkait tersangka mafia tanah yang sudah ada putusan pengadilan. 

Karena, Agus Hartono sendiri menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum penyidik Kejati Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Produk hukum yang dimaksud, katanya, telah ada putusan PN Salatiga Nomor 24/Pdt.G/2022/PN Slt yang dibacakan pada 26 Oktober 2022. Dalam amar putusan tersebut, disebutkan bahwa 21 bidang tanah yang terletak di Kota Salatiga merupakan harta budel pailit PT Citra Guna Perkasa (CGP).

"Putusan tersebut menyebutkan perkara terkait beberapa bidang tanah di Kota Salatiga masuk ranah keperdataan karena harta budel pailit PT CGP. Selain itu, saya tidak tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum baik perdata maupun pidana terkait beberapa bidang tanah itu," jelasnya.

Beberapa bidang tanah di Kota Salatiga tersebut yang kemudian dijadikan agunan/jaminan atas kredit di Bank Mandiri. Dalam pemeriksaannya, agunan/jaminan tidak ada masalah sehingga kredit dicairkan ke PT CGP.

Produk hukum lainnya, lanjutnya, yaitu adanya putusan praperadilan nomor 18/Pid.Pra/2022/PN Smg yang dibacakan 3 November 2022. Praperadilan tersebut terkait dikeluarkannya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) oleh Polrestabes Semarang atas laporan penipuan yang dilakukan oleh Widagdo Sudharto.

"Widagdo ini adalah penjual tanah yang menjadi agunan/jaminan di Bank BJB Cabang Semarang. Karena dia melakukan penipuan, sehingga saya laporkan ke Polrestabes Semarang," ujarnya.

Dalam putusan itu, hakim PN Semarang memerintahkan Polrestabes Semarang untuk melanjutkan penyidikan dan menetapkan Widagdo Sudharto sebagai tersangka dugaan penipuan yang dilaporkan Agus Hartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Usul UMK Kota Semarang Rp 3,1 Juta, Ketua DPRD: Nggak Ngawur Kok

Buruh Usul UMK Kota Semarang Rp 3,1 Juta, Ketua DPRD: Nggak Ngawur Kok

| Jum'at, 25 November 2022 | 09:35 WIB

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

| Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB

Gratis Call Center 112 Kota Semarang, Bantuan Panggilan Darurat Kebakaran, Bencana, Kriminal, KDRT, Hingga Evakuasi Orang Gila

Gratis Call Center 112 Kota Semarang, Bantuan Panggilan Darurat Kebakaran, Bencana, Kriminal, KDRT, Hingga Evakuasi Orang Gila

| Minggu, 06 November 2022 | 17:54 WIB

Kota Semarang Punya Tugu Taman Nol Kilometer, Lokasi depan Kantor Pos Johar

Kota Semarang Punya Tugu Taman Nol Kilometer, Lokasi depan Kantor Pos Johar

| Kamis, 03 November 2022 | 12:03 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:29 WIB

Terkini

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:32 WIB

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:26 WIB

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:25 WIB

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:22 WIB