Nikita Mirzani Pusing Hadapi Dito Mahendra, Sang Pacar Bule Datangi Sidang Malah Bawa Tim Vlog

Semarang

Senin, 05 Desember 2022 | 14:01 WIB
Nikita Mirzani Pusing Hadapi Dito Mahendra, Sang Pacar Bule Datangi Sidang Malah Bawa Tim Vlog
Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola di Pengadilan Negeri Serang. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SUARA SEMARANG - Nikita Mirzani didatangi pacar bulenya saat hadapi sidang tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Cukup jadi perhatian di suasana sidang Pengadilan Negeri Serang tentang pacar bule Nikita Mirzani.

Entah beri semangat atau hanya sekedar datang, pacar bule Nikita Mirzani ternyata bawa tim vlog.

Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola datang menyaksikan sidang sang artis di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Pantauan dari lokasi, Antonio Dedola tiba bersama tim vlog pribadinya. Ia memakai busana serba hitam dan masker berwarna serupa.

Tak banyak yang Antonio Dedola sampaikan saat datang di Pengadilan Negeri Serang. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani

Namun setelah berada di dalam ruang sidang, Antonio Dedola sedikit menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Negeri Serang. 

"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani sendiri hari ini beragendakan putusan sela. Di mana majelis hakim akan memutuskan apakah pemeriksaan perkara dilanjutkan atau tidak.

baca juga

"Nanti lihat saja hasilnya di sidang," tutur kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang juga sudah tiba di Pengadilan Negeri Serang.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Puji Foto Hamil Denise Chariesta: Anak Buah Cinta dengan RD ?

Nikita Mirzani Puji Foto Hamil Denise Chariesta: Anak Buah Cinta dengan RD ?

Semarang | Jum'at, 25 November 2022 | 11:29 WIB

Mirip Bagai Pinang Dibelah Dua, Nikita Mirzani: Tahta Ku Serahkan ke Denise Chariesta

Mirip Bagai Pinang Dibelah Dua, Nikita Mirzani: Tahta Ku Serahkan ke Denise Chariesta

Semarang | Rabu, 16 November 2022 | 19:45 WIB

Nikita Mirzani Geleng-geleng, Dakwaan Sidang Ini yang Buat Keberatan, Hakim Beri Waktu Dua Pekan

Nikita Mirzani Geleng-geleng, Dakwaan Sidang Ini yang Buat Keberatan, Hakim Beri Waktu Dua Pekan

Semarang | Senin, 14 November 2022 | 13:23 WIB

Sempat Viral, Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak-Teriak di Kejari Serang

Sempat Viral, Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak-Teriak di Kejari Serang

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Nikita Mirzani - Olla Ramlan bakal Besanan? Putra-putri Mereka Umbar Kemesraan, Begini Potretnya Laura Meizani Mawardi dan Sean Mikael Alexander

Nikita Mirzani - Olla Ramlan bakal Besanan? Putra-putri Mereka Umbar Kemesraan, Begini Potretnya Laura Meizani Mawardi dan Sean Mikael Alexander

Semarang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:17 WIB

Terkini

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

Romansa Quinn dan Staten Berlanjut di Ransom Canyon Season 2

Romansa Quinn dan Staten Berlanjut di Ransom Canyon Season 2

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×