Jaksa Penyidik dan Pejabat Utama Kejati Jateng Diperiksa Jamwas Kejagung: Pelanggaran Disiplin dan Wewenang

Semarang | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:23 WIB
Jaksa Penyidik dan Pejabat Utama Kejati Jateng Diperiksa Jamwas Kejagung: Pelanggaran Disiplin dan Wewenang
Agus Hartono beri keterangan pada Jamwas Kejagung. (Dok. Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan pejabat utama (PJU) Kejati Jateng diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini berawal dari dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.

Jamwas Kejagung periksa jaksa penyidik dan pejabat utama Kejati Jateng sebab adanya unsur pelanggaran disiplin dan wewenang.

"Jamwas dengan jajarannya sudah turun, sudah hampir semua dilakukan pemeriksaan termasuk tim yang melakukan pemberkasan atas perkara AH (Agus Hartono--red)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (8/12/2022).

Pemeriksaan para jaksa penyidik dan penjabat utama Kejati Jateng tersebut, tak hanya terkait upaya pemerasan sebesar Rp 10 miliar saja, tetapi dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang. 

Sebagaimana putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejati Jateng banyak melakukan kesalahan dalam melakukan penyidikan perkara.

Di antaranya penetapan Agus Hartono sebagai tersangka dilakukan lebih awal sebelum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Selain itu, juga tidak adanya penghitungan kerugian negara oleh instansi berwenang.

Ketut Sumedana memastikan, Jaksa Agung akan memberikan sanksi kepada para jaksa Kejati Jateng yang melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang.

Serta, akan menindak tegas oknum jaksa Kejati Jateng yang terbukti melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang Agus Hartono.

"Kalau terbukti itu, Jaksa Agung (ST Burhanuddin) bakal tegas. Siapapun yang melakukan tindakan (percobaan pemerasan) itu bila perlu dipidanakan. Kalau sudah dipidana, enggak mungkin enggak dipecat," tegas Ketut Sumedana.

Dalam laporan yang disampaikan Agus Hartono, ada tiga oknum jaksa yang diduga berperan dalam percobaan pemerasan.

Mereka yaitu Putri Ayu Wulandari, Andi Herman selaku mantan Kajati Jawa Tengah (sekarang menjabat Sesjampidsus) dan Leo Jimmi Agustinus selaku ketua penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah.

Sementara itu, pengusaha Semarang, Agus Hartono, menyatakan bahwa dirinya juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Jamwas Kejagung terkait laporan dugaan percobaan pemerasan oleh para oknum jaksa nakal Kejati Jateng.

Dalam pemeriksaan Jamwas, Agus Hartono dikonfrontir dengan terlapor yaitu Koordinator Pidsus Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar untuk dua SPDP.

"Pemeriksanya dari Jamwas, Bapak Mustaming dan Pak Andri," jelas Agus Hartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:18 WIB

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:25 WIB

Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu

Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu

| Senin, 28 November 2022 | 21:35 WIB

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

| Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Buku Tabungan BRI yang Hilang

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Buku Tabungan BRI yang Hilang

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:58 WIB

Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya

Google Klaim Android Lebih Cepat dari iPhone untuk Browsing, Ini Bukti Benchmark Terbarunya

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:56 WIB

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:54 WIB

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:53 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB

Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!

Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:48 WIB

Redmi 15 vs Vivo Y29: Duel Baterai Monster di Kelas Rp2 Jutaan, Mana yang Lebih Layak Dibawa Pulang?

Redmi 15 vs Vivo Y29: Duel Baterai Monster di Kelas Rp2 Jutaan, Mana yang Lebih Layak Dibawa Pulang?

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:45 WIB

Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun

Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:44 WIB

Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026

Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:43 WIB

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:42 WIB