Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?

Semarang

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:07 WIB
Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?
Nikita Mirzani bebas dari jerat hukum.[Suara.com/Adiyoga Priyambodo] (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SUARA SEMARANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa tenang setelah hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan putusan bebas dari jerat hukum kepadanya.

Bebas dari jerat hukum Nikita Mirzani pun menyatakan akan kembali hadir dengan gebrakan terbaru dia di 2023. Apakah balas dendam kepada Dito Mahendra.

Majelis hakim pada sidang tentang pembuktian kasus pencemaran nama pelapor Dito Mahendra, menyatakan Nikita Mirzani bebas dari jerat tuntutan hukum.

Hal ini setelah Dito Mahendra selaku penggugat tidak hadir di dalam sidang dengan agenda pembuktian kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.

Karenanya, tuntutan hukum kepada Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra dinyatakan gugur oleh hakim.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ucap majelis hakim dalam sidang, mengutip Suara.com, Kamis 29 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Mendengar putusan vonis bebas, Nikita Mirzani merasa bersyukur. Dia kemudian mengunggah pernyataan dalam akun Instagram pribadinya.

baca juga

Nikita menyatakan jika tidak usah takut dalam menghadapi tuntutan hukum jika merasa dirinya benar.

Ia bercerita selama 2 bulan lebih 2 minggu secara fisik badannya telah dipenjara. Namun suara dia bebas untuk membela kebenaran.

"kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri," tulisnya dalam Instagram, Kamis 29 Desember 2022.

Ia juga merasakan bahwa kebenaran akan menang pada akhirnya. Bahkan majelis hakim juga telah melakukaan keputusan yang bijaksana.

Bahwa apa yang dituduhkan kepadanya sebagai tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra adalah rekayasa.

"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi," katanya kembali.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan suport selama proses pengadilan dan saaat di dalam penjara.

"Untuk ketua PP pak Johan yg selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan.

Terima kasih untuk teteh tania yg selalu Setiap hari Kirim saya makanan.

Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yg selalu ada untuk saya selama saya Di dlm rutan & selalu menguatkan saya.

Nikita juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat terdekatnya Fitri Salhuteru, yang mana juga menjadi admin medsosnya selama proses pengadilan.

"Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi klo utk kaka.

Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yg selalu memperjuangkan saya.

Terima kasih untuk sahabat2 saya para pencinta saya. Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang," katanyaa.

Dan yang cukup heboh adalah ucapan Nikita Mirzani setelah bebas dari tuntutan hukum bahwa dia akan kembali menggebrak di tahun 2023 nanti.

"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di thn 2023," kaatanya.

Belum diketahui gebrakan apa yang bakal dia lakukan di 2023, hanya saja diakhir postingannya, Nikita hanya menyebutnya sebagai wanita Amazon.

"Selamat menyambut tahun baru semua nya, Yes Wanita Amazon is Come Back ," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri

Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 14:23 WIB

56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang

56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang

Semarang | Rabu, 06 Juli 2022 | 23:12 WIB

Eksekusi Bangunan Gang Tengah Semarang Diwarnai Dorong-Mendorong Antara Lansia Alumni THHK Dengan Petugas Pengadilan Negeri

Eksekusi Bangunan Gang Tengah Semarang Diwarnai Dorong-Mendorong Antara Lansia Alumni THHK Dengan Petugas Pengadilan Negeri

Semarang | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×