SUARA SEMARANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa tenang setelah hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan putusan bebas dari jerat hukum kepadanya.
Bebas dari jerat hukum Nikita Mirzani pun menyatakan akan kembali hadir dengan gebrakan terbaru dia di 2023. Apakah balas dendam kepada Dito Mahendra.
Majelis hakim pada sidang tentang pembuktian kasus pencemaran nama pelapor Dito Mahendra, menyatakan Nikita Mirzani bebas dari jerat tuntutan hukum.
Hal ini setelah Dito Mahendra selaku penggugat tidak hadir di dalam sidang dengan agenda pembuktian kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Karenanya, tuntutan hukum kepada Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra dinyatakan gugur oleh hakim.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ucap majelis hakim dalam sidang, mengutip Suara.com, Kamis 29 Desember 2022.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Mendengar putusan vonis bebas, Nikita Mirzani merasa bersyukur. Dia kemudian mengunggah pernyataan dalam akun Instagram pribadinya.
Nikita menyatakan jika tidak usah takut dalam menghadapi tuntutan hukum jika merasa dirinya benar.
Ia bercerita selama 2 bulan lebih 2 minggu secara fisik badannya telah dipenjara. Namun suara dia bebas untuk membela kebenaran.
"kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri," tulisnya dalam Instagram, Kamis 29 Desember 2022.
Ia juga merasakan bahwa kebenaran akan menang pada akhirnya. Bahkan majelis hakim juga telah melakukaan keputusan yang bijaksana.
Bahwa apa yang dituduhkan kepadanya sebagai tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra adalah rekayasa.
"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi," katanya kembali.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan suport selama proses pengadilan dan saaat di dalam penjara.
"Untuk ketua PP pak Johan yg selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan.
Terima kasih untuk teteh tania yg selalu Setiap hari Kirim saya makanan.
Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yg selalu ada untuk saya selama saya Di dlm rutan & selalu menguatkan saya.
Nikita juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat terdekatnya Fitri Salhuteru, yang mana juga menjadi admin medsosnya selama proses pengadilan.
"Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi klo utk kaka.
Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yg selalu memperjuangkan saya.
Terima kasih untuk sahabat2 saya para pencinta saya. Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang," katanyaa.
Dan yang cukup heboh adalah ucapan Nikita Mirzani setelah bebas dari tuntutan hukum bahwa dia akan kembali menggebrak di tahun 2023 nanti.
"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di thn 2023," kaatanya.
Belum diketahui gebrakan apa yang bakal dia lakukan di 2023, hanya saja diakhir postingannya, Nikita hanya menyebutnya sebagai wanita Amazon.
"Selamat menyambut tahun baru semua nya, Yes Wanita Amazon is Come Back ," katanya.