Eksekusi Bangunan Gang Tengah Semarang Diwarnai Dorong-Mendorong Antara Lansia Alumni THHK Dengan Petugas Pengadilan Negeri

Semarang

Rabu, 22 Juni 2022 | 16:41 WIB
Eksekusi Bangunan Gang Tengah Semarang Diwarnai Dorong-Mendorong Antara Lansia Alumni THHK Dengan Petugas Pengadilan Negeri
SUARA SEMARANG

SUARA SEMARANG - Pengadilan Negeri Semarang laksanakan eksekusi sengketa tanah dan bangunan yang berada di jalan Gang Tengah no. 73 Semarang, diketahui selama ini menjadi sengketa antara pemilik yakni Tiong Hoa Hwee Koan dan Perkumpulan Siang Boe.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut sempat ada kericuhan antara penghuni yang menghalangi eksekusi dari Pengadilan Negeri Semarang tersebut.

Para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang diisi oleh para lansia bersama kuasa hukumnya sempat menghalangi petugas Pengadilan Negeri Semarang dan polisi yang bertugas untuk mengamankan tempat tersebut untuk melakukan eksekusi.

Para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) ada sekitar 60 orang menghalangi pintu masuk gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang, mereka menginginkan bahwa proses eksekusi tersebut merupakan kesalahan hukum.

Terjadi dorong mendorong antara petugas Pengadilan Negeri semarang dan Polisi dengan para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang keseluruhan sudah berumur diatas 50 tahun.

Lontaran teriakan keras para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) hingga kata kasar pun tak terelakan dari keduanya dalam eksekusi tersebut.

Namun karena memang mereka para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK)yang memang sudah berumur tidak dapat menghalau kekuatan petugas Pengadilan Negeri Semarang dan Polisi yang akan eksekusi gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang tersebut.

Dan akhirnya petugas dapat masuk dan mengamankan para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) untuk tetap tenang dan segera meninggalkan gedung tersebut.

Para petugas dengan sigap langsung mengangkut barang-barang yang berada dalam gedung di jalan Gang Tengah no.73 Semarang.

Para alumini Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) menginginkan untuk membatalkan eksekusi hari ini dan diberikan kesempatan untuk bertemu dari pihak perkumpulan Siang Boe untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti bahwa tempat tersebut milih mereka para Alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK).

"Kami minta pertemukan dulu dengan Perkumpulan Siang Boe karena ini kesalahan keputusan dari pengadilan, selama di sidang mereka tidak pernah hadir dalam persidangan. jika nantinya kami telah dipertemukan dan memberikan bukti-bukti dan kami kalah maka silahkan kalau memang di eksekusi," ungkap beberapa alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK).

Dan adu mulut pun dari kedua pihak antara lansia alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) dengan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Semarang pun terus berlanjut, namun petugas polisi ikut mengamankan.

Setelah para petugas eksekusi pengadilan negeri Semarang masuk gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang tersebut, langsung mengusung barang-barang yang ada didalam untuk dikeluarkan dan diangkut menggunakan truck.

Menurut kuasa hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, SH dari Kantor Advokat Nico n Partner menyatakan bahwa sebelumnya kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap karena pihak Yayasan THHK (Tunas Harum Harapan Kita) masih melakukan upaya hukum banding hingga saat ini.

“Jika saja PN Semarang tetap melakukan eksekusi kepada tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 Kota Semarang, ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Sebab, kami masih melakukan upaya hukum banding dan kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ucap Nico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi

Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan

5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Terkini

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×