Ini 4 Titik Kritis Halal Haram Es Krim yang Diungkap Oleh MUI

Semarang

Senin, 30 Januari 2023 | 13:51 WIB
Ini 4 Titik Kritis Halal Haram Es Krim yang Diungkap Oleh MUI
Ilustrasi es krim. (Pixabay/ Seksak Kerdkanno)

SUARA SEMARANG -- Perdebatan terkait kehalalan suatu brand es krim, santer baru-baru ini. Produk multinasional tersebut nekad mengklaim dan menempelkan status halal di salah satu gerainya, meskipun belum dinyatakan lolos sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.

Sebagian warganet mengungkapkan keheranan mereka. Mengapa 'sekedar' es krim bisa diragukan kehalalannya ?

Wajar, bila muncul pertanyaan-pertanyaan demikian, karena pemahaman sebagian besar konsumen bahwa es krim adalah sebatas produk olahan susu dengan tambahan aneka rasa yang berasal dari buah-buahan. Kenyataannya, tidak sesimpel itu.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mengungkapkan, setidaknya ada 5 titik kritis halal haram dari es krim.

1. Bahan-bahan berupa laktosa, whey protein concentrate (WPC) atau whey powder dan casein. Bahan-bahan tersebut adalah produk hasil samping industri keju.

"Proses penggumpalan keju menggunakan enzim rennin. Jika enzim yang digunakan bukan berasal dari bahan yang halal, misalnya babi atau sapi yang tidak disembelih secara Islami,  maka turunan keju ini (laktosa, WPC, whey powder, casein) otomatis menjadi terkontaminasi bahan haram dan najis,"ungkap auditor Halal Senior LPPOM MUI, Hendra Utama, dikutip dari laman resmi LPPOM MUI, Jumat, (6/1/2023).

2. Gelatin

Salah satu bahan baku penting lainnya dari es krim adalah gelatin. Bahan ini dapat berasal dari tulang maupun kulit hewan.

"Empat puluh persen produksi gelatin dunia dihasilkan dari kulit babi, sisanya dari sapi, kerbau, yacht, dan ikan. Kalau dari sapi, kerbau, atau yacht harus jelas pula status penyembelihannya. Halal atau tidak?,"ungkap Hendra.

baca juga

3. Mono-/di-gleserida dan polisorbate 80

Bahan tersebut bersumber dari lemak. Dengan demikian, untuk menentukan kehalalannya, perlu dipastikan apakah hewani atau nabati. Jika hewani harus mengikuti kaedah, tidak berasal dari hewan haram dan disembelih secara Islami.

4. Tambahan rasa / flavour

Salah satu pemikat dari es krim adalah adanya beragam rasa yang bisa dipilih sesuai dengan selera. Sehingga produsen membubuhkan aneka flavour ke dalam produk-produk mereka.

Hendra pun menyebutkan, jika berasal dari flavor buah alami seperti juice buah, mungkin relatif aman. Tetapi jika berasal dari flavor yang dihasilkan oleh flavor house, siapa yang bisa menjamin kehalalannya.

"Sekalipun flavor tersebut diklaim sebagai nature identical atau artificial flavor. Ada juga flavor yang termasuk digemari tetapi sebaiknya dijauh saja yakni rum and raisin. Karena ada kandungan khamrnya (rum). Jikapun bukan rum, tetapi berasal dari rum essence, tetap juga mesti dihilangkan dari keinginan untuk membelinya,"ungkap Hendra.

Empat titik kritis terkait halal haram es krim tersebut diharapkan bisa menambah pemahaman serta menjadi pertimbangan bagi konsumen. Namun demikian, untuk lebih memudahkan konsumen, sudah cukup banyak pula produk-produk es krim yang telah bersertifikasi halal MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejutkan Penggemar! Song Joong Ki telah Menikah dengan Katy Louise Saunders

Kejutkan Penggemar! Song Joong Ki telah Menikah dengan Katy Louise Saunders

Semarang | Senin, 30 Januari 2023 | 13:22 WIB

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 29 Januari 2023

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 29 Januari 2023

Semarang | Minggu, 29 Januari 2023 | 06:10 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×