Bawaslu: Tempat Ibadah dan Kampus Dilarang Jadi Ajang Kampanye Politik Terselubung

Semarang | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 12:12 WIB
Bawaslu: Tempat Ibadah dan Kampus Dilarang Jadi Ajang Kampanye Politik Terselubung
Ilustrasi kampanye politik di tempat ibadah dilarang. (Foto: Beritajatim)

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mengimbau kepada semua partisipan Pemilu 2024 untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dan kampus sebagai kampanye politik terselubung.

Terutama dalam hal sosialisasi calon, baik calon legislatif hingga eksekutif atau capres yang mulai hangat memunculkan beberapa nama tokoh.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyatakan bahwa semua tempat ibadah dan sekolah atau kampus hanya untuk peruntukan fungsinya yakni beribadah dan penyelenggaraan pendidikan.

“Tempat tempat ini tidak boleh untuk niatan kampanye politik terselubung,” kata Muhammad Amin, kepada awak media Senin 6 Maret 2023.

Oleh karenanya, Bawaslu memiliki tugas pencegahan dan penindakan. Pihaknya akan maksimal mencegah agar kegiatan politik tak berada di tempat ibadah dan kampus.

“Kita maksimalkan pencegahan seperti sosialisasi, lalu surat himbauan kepada para partai politik agar tidak melakukan kampanye-kampanye terselubung,” terang dia.

Pihaknya menghimbau kepada semua partai politik agar menggelar kampanye secara sehat sehingga terwujud pesta demokrasi yang langsung, umur, bebas, rahasia, jujur, adil (luber jurdil) dan berintegritas.

Dia menegaskan saat ini kondisi politik di Jawa Tengah masih kondusif, tak ada gangguan-gangguan.

Bawaslu juga menegaskan tempat ibadah tak boleh dijadikan tempat kegiatan politik. Hal ini menyikapi adanya kelompok tertentu yang akan menggunakan masjid sebagai tempat jihad politik pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Misalnya sosialiasi calon pasangan kok di masjid, itu dilarang!. Dalam undang-undang di Negara kita jelas ada larangan-larangan tempat kampanye yakni tempat pendidikan dan tempat ibadah,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kampanye politik di masjid dan sekolah tidak dilarang asalkan tidak terselubung.

Mahfud juga menjelaskan batasan kampanye politik di masjid atau sekolah bisa dibedakan menjadi dua, yakni politik inspiratif dan politik praktis.

"Politik inspiratif boleh dilakukn di masjid dan kampus, sedang politik praktis tidak boleh dilakukan di masjid, sekolah atau kampus," jelas Mahfud MD dalam postingan Instagram pribadinya.

Ia kemudian menjelaskan apa saja yang termasuk dalam politik inspiratif, diantaranya tegakan hukum, jujurlah merebut dan mengelola kekuasaan, jaga lingkungan hidup, berants korupsi, bangun kesejahteraan, bersatulah dalam beragama, telranlah dalam hidup bersama.

"Kampanye politik seperti itu boleh di masjid, sekolah dan kampus. politik inspiratif adalah dakwah amar makrif nahi mungkar, justeru wajib dilakukan di masjid dan dimana pun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan

Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 22:03 WIB

Bawaslu Kota Semarang Gelar Patroli Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Warga Ada di DPT

Bawaslu Kota Semarang Gelar Patroli Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Warga Ada di DPT

| Rabu, 01 Maret 2023 | 13:52 WIB

Ganjar Milenial Jateng Gandeng IPDA Gelar Turnamen Catur di Purbalingga

Ganjar Milenial Jateng Gandeng IPDA Gelar Turnamen Catur di Purbalingga

| Senin, 27 Februari 2023 | 15:46 WIB

Respon Usulan Warga, Srikandi Ganjar Jateng Beri Fasilitas Penerangan di Kabupaten Pati

Respon Usulan Warga, Srikandi Ganjar Jateng Beri Fasilitas Penerangan di Kabupaten Pati

| Senin, 20 Februari 2023 | 13:32 WIB

Bawaslu Libatkan Pramuka Sebagai Pengawas Partisipatif, Taj Yasin Pesan Kawal Pemilu dengan Adil

Bawaslu Libatkan Pramuka Sebagai Pengawas Partisipatif, Taj Yasin Pesan Kawal Pemilu dengan Adil

| Rabu, 22 Juni 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB