Bawaslu: Tempat Ibadah dan Kampus Dilarang Jadi Ajang Kampanye Politik Terselubung

Semarang | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 12:12 WIB
Bawaslu: Tempat Ibadah dan Kampus Dilarang Jadi Ajang Kampanye Politik Terselubung
Ilustrasi kampanye politik di tempat ibadah dilarang. (Foto: Beritajatim)

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mengimbau kepada semua partisipan Pemilu 2024 untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dan kampus sebagai kampanye politik terselubung.

Terutama dalam hal sosialisasi calon, baik calon legislatif hingga eksekutif atau capres yang mulai hangat memunculkan beberapa nama tokoh.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyatakan bahwa semua tempat ibadah dan sekolah atau kampus hanya untuk peruntukan fungsinya yakni beribadah dan penyelenggaraan pendidikan.

“Tempat tempat ini tidak boleh untuk niatan kampanye politik terselubung,” kata Muhammad Amin, kepada awak media Senin 6 Maret 2023.

Oleh karenanya, Bawaslu memiliki tugas pencegahan dan penindakan. Pihaknya akan maksimal mencegah agar kegiatan politik tak berada di tempat ibadah dan kampus.

“Kita maksimalkan pencegahan seperti sosialisasi, lalu surat himbauan kepada para partai politik agar tidak melakukan kampanye-kampanye terselubung,” terang dia.

Pihaknya menghimbau kepada semua partai politik agar menggelar kampanye secara sehat sehingga terwujud pesta demokrasi yang langsung, umur, bebas, rahasia, jujur, adil (luber jurdil) dan berintegritas.

Dia menegaskan saat ini kondisi politik di Jawa Tengah masih kondusif, tak ada gangguan-gangguan.

Bawaslu juga menegaskan tempat ibadah tak boleh dijadikan tempat kegiatan politik. Hal ini menyikapi adanya kelompok tertentu yang akan menggunakan masjid sebagai tempat jihad politik pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Misalnya sosialiasi calon pasangan kok di masjid, itu dilarang!. Dalam undang-undang di Negara kita jelas ada larangan-larangan tempat kampanye yakni tempat pendidikan dan tempat ibadah,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kampanye politik di masjid dan sekolah tidak dilarang asalkan tidak terselubung.

Mahfud juga menjelaskan batasan kampanye politik di masjid atau sekolah bisa dibedakan menjadi dua, yakni politik inspiratif dan politik praktis.

"Politik inspiratif boleh dilakukn di masjid dan kampus, sedang politik praktis tidak boleh dilakukan di masjid, sekolah atau kampus," jelas Mahfud MD dalam postingan Instagram pribadinya.

Ia kemudian menjelaskan apa saja yang termasuk dalam politik inspiratif, diantaranya tegakan hukum, jujurlah merebut dan mengelola kekuasaan, jaga lingkungan hidup, berants korupsi, bangun kesejahteraan, bersatulah dalam beragama, telranlah dalam hidup bersama.

"Kampanye politik seperti itu boleh di masjid, sekolah dan kampus. politik inspiratif adalah dakwah amar makrif nahi mungkar, justeru wajib dilakukan di masjid dan dimana pun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan

Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 22:03 WIB

Bawaslu Kota Semarang Gelar Patroli Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Warga Ada di DPT

Bawaslu Kota Semarang Gelar Patroli Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Warga Ada di DPT

| Rabu, 01 Maret 2023 | 13:52 WIB

Ganjar Milenial Jateng Gandeng IPDA Gelar Turnamen Catur di Purbalingga

Ganjar Milenial Jateng Gandeng IPDA Gelar Turnamen Catur di Purbalingga

| Senin, 27 Februari 2023 | 15:46 WIB

Respon Usulan Warga, Srikandi Ganjar Jateng Beri Fasilitas Penerangan di Kabupaten Pati

Respon Usulan Warga, Srikandi Ganjar Jateng Beri Fasilitas Penerangan di Kabupaten Pati

| Senin, 20 Februari 2023 | 13:32 WIB

Bawaslu Libatkan Pramuka Sebagai Pengawas Partisipatif, Taj Yasin Pesan Kawal Pemilu dengan Adil

Bawaslu Libatkan Pramuka Sebagai Pengawas Partisipatif, Taj Yasin Pesan Kawal Pemilu dengan Adil

| Rabu, 22 Juni 2022 | 20:57 WIB

Terkini

nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif

nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:35 WIB

The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung

The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:34 WIB

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:28 WIB

Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham

Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda

Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:14 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026

Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB