Hakim Cabut Surat Perintah Penangkapan Rapper Ravi

Semarang

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:07 WIB
Hakim Cabut Surat Perintah Penangkapan Rapper Ravi
Potret Ravi VIXX. ((Instagram/groovl1nofficial))

SUARA SEMARANG - Surat perintah penangkapan untuk Ravi VIXX telah dicabut oleh hakim. Rapper Ravi sebelumnya diduga melakukan usaha untuk menghindari wajib militer.

Melansir dari laman Allkpop, menurut perkembangan terbaru kasus Ravi dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul, hakim ketua yang bertanggung jawab memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus Ravi pada 6 Maret.

Hakim tersebut menolak surat perintah penangkapan atas Ravi VIXX

"Mengingat bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, sulit dipercaya bahwa tersangka yang mengakui dakwaan berisiko melarikan diri dan menghancurkan bukti," kata sang hakim.

Sementara itu, Ravi sebenarnya tidak masuk dalam daftar orang yang dijadwalkan akan dituntut karena menghindari wajib militer.

Akan tetapi, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Ravi pada 2 Maret.

Rapper Ravi yang juga anggota grup K-pop VIXX telah bekerja sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober tahun lalu.

Pria berusia 30 tahun itu diduga memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.

Menurut penyelidikan, dilaporkan bahwa Ravi mengajukan pemeriksaan ulang dengan sertifikat medis palsu dan menerima tingkat kesehatan fisik yang lebih rendah dari tingkat 4.

GROOVL1N selaku agensi yang menaungi Ravi menyatakan, "Kami akan dengan setia mematuhi setiap permintaan investigasi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinopsis Drama The Good Bad Mother, Lee Do-Hyun Kembali Jadi Anak-Anak?

Sinopsis Drama The Good Bad Mother, Lee Do-Hyun Kembali Jadi Anak-Anak?

Your Say | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:38 WIB

Menjelang Debut Solonya, Jisoo BLACKPINK Sukses Pecahkan Rekor Ini!

Menjelang Debut Solonya, Jisoo BLACKPINK Sukses Pecahkan Rekor Ini!

Your Say | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:47 WIB

Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:41 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB