Hakim Cabut Surat Perintah Penangkapan Rapper Ravi

Semarang

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:07 WIB
Hakim Cabut Surat Perintah Penangkapan Rapper Ravi
Potret Ravi VIXX. ((Instagram/groovl1nofficial))

SUARA SEMARANG - Surat perintah penangkapan untuk Ravi VIXX telah dicabut oleh hakim. Rapper Ravi sebelumnya diduga melakukan usaha untuk menghindari wajib militer.

Melansir dari laman Allkpop, menurut perkembangan terbaru kasus Ravi dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul, hakim ketua yang bertanggung jawab memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus Ravi pada 6 Maret.

Hakim tersebut menolak surat perintah penangkapan atas Ravi VIXX

"Mengingat bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, sulit dipercaya bahwa tersangka yang mengakui dakwaan berisiko melarikan diri dan menghancurkan bukti," kata sang hakim.

Sementara itu, Ravi sebenarnya tidak masuk dalam daftar orang yang dijadwalkan akan dituntut karena menghindari wajib militer.

Akan tetapi, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Ravi pada 2 Maret.

Rapper Ravi yang juga anggota grup K-pop VIXX telah bekerja sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober tahun lalu.

Pria berusia 30 tahun itu diduga memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.

Menurut penyelidikan, dilaporkan bahwa Ravi mengajukan pemeriksaan ulang dengan sertifikat medis palsu dan menerima tingkat kesehatan fisik yang lebih rendah dari tingkat 4.

baca juga

GROOVL1N selaku agensi yang menaungi Ravi menyatakan, "Kami akan dengan setia mematuhi setiap permintaan investigasi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinopsis Drama The Good Bad Mother, Lee Do-Hyun Kembali Jadi Anak-Anak?

Sinopsis Drama The Good Bad Mother, Lee Do-Hyun Kembali Jadi Anak-Anak?

Your Say | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:38 WIB

Menjelang Debut Solonya, Jisoo BLACKPINK Sukses Pecahkan Rekor Ini!

Menjelang Debut Solonya, Jisoo BLACKPINK Sukses Pecahkan Rekor Ini!

Your Say | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:47 WIB

Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:41 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×