Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum Agustinus: Pembeli Tanah Beritikad Baik Jadi Korban Sengketa Keluarga

Semarang

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:18 WIB
Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum Agustinus: Pembeli Tanah Beritikad Baik Jadi Korban Sengketa Keluarga
Pengacara Osward Febby Lawalata (kanan) dan istri Agustinus Santoso. (Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Agustinus Santoso seorang pengusaha Kota Semarang merasa jika itikad baiknya membantu Agnes Siane dalam pembelian sebidang tanah justru malah jadi korban sengketa keluarga.

Agustinus Santoso kini ditetapkan menjadi terdakwa dan kasusnya sudah masuk dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang atas terdakwa Agustinus Santoso kasus dugaan rekayasa kepailitan sudah bergulir pada agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa 30 Mei 2023.

Agustinus Santoso melalui kuasa hukumnya Osward Febby Lawalata berupaya memperjuangkan keadilan atas dakwaan yang menimpa kliennya.

Peradilan yang berjalan, Osward berharap hakim bisa melihat kasus yang disidangkan secara menyeluruh. 

Ia merasa proses persidangan dari awal hingga penetapan sebagai terdakwa, kliennya adalah korban sengketa keluarga dari Agnes Siane.

"Bahwa rekayasa kepailitan yang didakwa tidak benar. Saudara Agustinus adalah korban sengketa keluarga," kata Osward, di kantornya Jalan Pleburan Barat Kota Semarang, Rabu 31 Mei 2023.

Osward menjelaskan, perkara dugaan rekayasa kepailitan yang menjerat kliennya terjadi setelah pihak Kwee Foeh Lan melakukan gugatan adanya rekayasa kepailitan.

Awalnya, Agustinus pada 26 Mei 2011 membeli tanah atas jaminan resmi bank Mayapada yakni objek tahah SHM 15 di Jalan Tumpang Raya Gajahmungkur Semarang milik Joe Kok Men, suami Agnes Siane. 

baca juga

Saat itu Agustinus beritikad baik ingin menolong Agnes Siane untuk menebus utang suaminya di Bank Mayapada.

Bank Mayapada sendiri telah mengajukan eksekusi ke PN Semarang pada 2011 atas tanah jaminan milik Joe Kok Men, sebab ahli waris yaitu Agnes Siane tak mampu membayar hutang setelah suaminya meninggal dunia pada 2010.

Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan dan menyatakan Agnes Siane dan ahli waris dalam pailit. Putusan itu kemudian timbul lelang melalui KPKNL Semarang yang ditangani oleh kurator.

Setelah melalui proses lelang, tanah tersebut terjual dengan harga Rp 8 miliar. Dengan rincian Rp 3,15 miliar dibayarkan sebagai pelunasan hutang di Bank Mayapada sebagi tebusan kepemilikan tanah tersebut.

Sisa pembayaran selanjutnya akan dilakukan pelunasannya setelah dilakukan balik nama atas sertifkat tanah tersebut.

Namun, proses balik nama sertifikat tanah terhambat dan sertifikat tanah tidak bisa dikeluarkan bank, sebab terjadi gugatan perdata pihak Kwee Foh Lan yang merupakan istri Kiantoro Najudjojo kepada Agnes Siane. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Siswa SD Pindah ke SLB, Disdikbudpora Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Perundungan

Viral Siswa SD Pindah ke SLB, Disdikbudpora Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Perundungan

Jawa Tengah | Rabu, 31 Mei 2023 | 20:09 WIB

First Media Ajak Pelanggan Semarang Mendekorasi Kue

First Media Ajak Pelanggan Semarang Mendekorasi Kue

Semarang | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:21 WIB

Viral TikToker Ci Mehong Jual Tanah Kuburan: Ada yang Mau Mati Duluan? Diskon deh!

Viral TikToker Ci Mehong Jual Tanah Kuburan: Ada yang Mau Mati Duluan? Diskon deh!

Lifestyle | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:01 WIB

Review Serial The Loyalty Game: Misteri Manipulasi Pernikahan yang Rumit

Review Serial The Loyalty Game: Misteri Manipulasi Pernikahan yang Rumit

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00 WIB

Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik

Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:43 WIB

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:36 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?

Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:09 WIB

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:08 WIB

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:04 WIB

×