Bapenda Kota Semarang Gelar Program Spesial: Bebas Denda & Diskon 20% untuk Tunggakan PBB 2018-2022

Semarang

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:43 WIB
Bapenda Kota Semarang Gelar Program Spesial: Bebas Denda & Diskon 20% untuk Tunggakan PBB 2018-2022
Bapenda Kota Semarang Gelar Program Spesial

SUARA SEMARANG - Kabar menggembirakan bagi warga Kota Semarang, karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah menghadirkan program istimewa guna meringankan beban warga terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam informasi yang kami kutip dari akun Instagram resmi @bapenda.smg, program dengan nama "Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" ini diadakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78.

Waktu pelaksanaan program ini berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2023. Tujuan utamanya adalah memberikan peluang kepada warga Kota Semarang yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 2018-2022 untuk meraih manfaat berupa penghapusan denda dan potongan harga sebesar 20% dari total tunggakan PBB yang harus dibayar.

Yang menarik adalah, diskon tersebut akan diberikan secara otomatis tanpa perlunya mengajukan permohonan secara khusus. Langkah proaktif semacam ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB mereka, serta ikut serta dalam kemajuan wilayah.

Periode pelaksanaan program yang dimulai sejak tanggal 28 Agustus memberi waktu yang luas bagi masyarakat Kota Semarang untuk mengelola keuangan mereka dan memanfaatkan diskon yang diberikan. Program ini sejalan dengan semangat peringatan HUT RI yang ke-78, di mana masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam mendukung perkembangan daerah dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Program "Inisiatif Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya membayar pajak dengan tepat waktu.

Melalui adanya potongan harga dan pencabutan denda ini, diharapkan masyarakat di Kota Semarang akan semakin termotivasi untuk menuntaskan tunggakan PBB mereka. Langkah ini tak hanya memberikan manfaat dalam hal diskon, melainkan juga membantu mengedukasi masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka dalam memajukan kota dan negara.

Bagi penduduk Kota Semarang yang masih memiliki tunggakan PBB antara tahun 2018-2022, saat ini adalah waktu yang tepat untuk merayakan HUT RI yang ke-78 dengan turut berkontribusi dalam pembangunan melalui pelunasan tunggakan PBB mereka.

Program "Inisiatif Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" yang dicanangkan oleh Bapenda Kota Semarang menawarkan kemudahan dan dorongan yang tak seharusnya dilewatkan begitu saja. Mari manfaatkan peluang ini dengan segera membayar PBB Anda sebelum program ini berakhir pada tanggal 30 September 2023. Mari rayakan HUT RI yang ke-78 dengan tindakan konkret!

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Zulhas Berulang Kali Lupa PBB Juga Bagian Koalisi Indonesia Maju

Momen Zulhas Berulang Kali Lupa PBB Juga Bagian Koalisi Indonesia Maju

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 22:42 WIB

Tak Perlu Waktu Lama, Suami Korban KDRT di Kota Semarang Langsung Diamankan

Tak Perlu Waktu Lama, Suami Korban KDRT di Kota Semarang Langsung Diamankan

Jawa Tengah | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:49 WIB

Surat Cinta Istri Iwan Boedi: Satu Tahun Menanti Kasus Pembunuhan Suaminya Terselesaikan

Surat Cinta Istri Iwan Boedi: Satu Tahun Menanti Kasus Pembunuhan Suaminya Terselesaikan

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

×