Dana Pensiun Anggota DPR Bersifat Seumur Hidup, Bisa Dialihkan Kepada Istri Hingga Anak

Serang

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Dana Pensiun Anggota DPR Bersifat Seumur Hidup, Bisa Dialihkan Kepada Istri Hingga Anak
Sri Mulyani Rapat Paripurna (Antara)

SuaraSerang.id - Mungkin salah satu alasan mengapa banyak orang ingin sekali menjadi anggota legislatif dengan berkantor di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah karena mendapat penghidupan yang layak, fasilitas mewah, tunjangan dengan nilai yang fantastis hingga dana pensiun.


Dana pensiun bagi anggota DPR yang telah dinyatakan purna tugas dapat diterima seumur hidup. Meskipun anggota parlemen ini hanya menjabat setidaknya lima tahun jika tidak dipilih kembali.

Dana pensiun ini akan terus diterima tak hanya jika mantan anggota DPR meninggal dunia. Jika mantan anggota DPR RI memiliki istri, dana pensiun akan terus diberikan kepada istri mereka.

Aturan terkait dana pensiun anggota DPR ini sudah tentu dianggap memberatkan negara karena aliran dananya berlangsung seumur hidup dan jangka panjang, karena bisa dialihkan kepada istri/suami hingga kepada anaknya.


Hal ini bertolakbelakang dengan pernyataan menteri Keuangan Sri Mulayani beberapa waktu lalu yang mengatakan skema pembayaran dana pensiun terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sangat membebani negara, namun disisi lain ada aturan terkait dana pensiun anggota DPR yang terus mengalir apabila sang mantan legislator wafat dan dialihkan kepada istri/suami hingga kepada anak jika suami dan istri telah tiada.


Untuk diketahui bersama, mantan anggota DPR yang sudah purna tugas berhak atas penerimaan dana pensiun sebesar Rp3.200.000 - Rp3.800.000 setiap bulannya.

Aturan standar dana pensiun bagi anggota DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara dan Mantan Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Mantan Anggota Lembaga Tinggi Negara , dalam Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19.


Seperti Pasal 17 menyebutkan bahwa jika penerima pensiunan, dalam hal ini anggota DPR, meninggal dunia, maka istri atau suami sah yang dimilikinya akan mendapatkan hak uang pensiun.

Pasal 18 menyatakan pemberian pensiun kepada janda/duda dan almarhum anggota DPR.

baca juga

Dan pada Pasal 19, menyatakan bahwa jika suami atau istri sudah tidak ada lagi, maka warisan uang pensiun bisa diwariskan  kepada anak pertama, sebelum usianya 25 tahun.

Pernyataan Menteri Keuangan tersebut tentu bukan suatu hal yang sembarangan, justru harus disikapi secara kritis. Para anggota DPR tentu mengerahkan segenap tenaga dan fikirannya untuk menunaikan tugas kenegaraan hingga berhak mendapatkan penghargaan, namun disisi lain ada beban besar yang harus ditanggung negara.

Bayangkan saja, negara harus mengeluarkan dana Rp 2.800 triliun untuk membayar pensiunan pegawai negeri termasuk mantan legislator tersebut.


Angka pengeluaran dana pensiun ini sangat tinggi, untuk itu Kementerian Keuangan berencana untuk mengubah sistem pembayaran dana pensiun.

"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Diduga Dirut PT Taspen ANS Kosasih Dilabrak Istri Saat Bersama Perempuan Simpanan, Netizen: Beban Negara

Viral Video Diduga Dirut PT Taspen ANS Kosasih Dilabrak Istri Saat Bersama Perempuan Simpanan, Netizen: Beban Negara

Kalbar | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Harga BBM Dipastikan Naik, Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu ke Pekerja

Harga BBM Dipastikan Naik, Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu ke Pekerja

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:53 WIB

ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan

ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan

Poptren | Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya

Meski Hanya Menjabat 5 Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Segini Besaran Dananya

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

×