Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Serang

Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB
Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didampingi keluarga saat mengunjungi Bapas Kelas II Serang, Banten (Antara)

Mantan Gubernur Banten terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II (Bapas) Serang setelah dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II A di Tangerang, Selasa.

 Atut yang didampingi keluarga antara lain anak pertamanya, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan putrinya selaku Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat

Mantan Gubernur itu selesaikan proses pelaporan wajib dan orientasi dengan Bapas Kabupaten Serang hingga tahun 2026 untuk memenuhi syarat pempebasan bersyarat dirinya.

"Alhamdulillah, habis ziarah langsung ketemu Ibu saya, dan kumpul bersama keluarga serta di
sini ketemu Kepala Bapas Serang. Insya Allah nanti akan mengadakan pengajian di rumah,"
ucapnya di Serang, Selasa.

Ia mengaku, setelah mendapat pembebasan bersyarat ini dirinya belum ada rencana untuk
terjun kembali ke dunia politik.
"Belum ada rencana, saat ini saya ingin berkumpul bersama keluarga," tuturnya.
Ia mengatakan, dirinya saat ini akan menjalani wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dengan dilakukan
satu bulan sekali.


"Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor ke sini (Bapas Serang)," ungkap dia.
Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi menambahkan selama orang
tuanya menjalani hukuman, banyak dukungan dari keluarga serta masyarakat Banten yang
selalu mendoakan.
"Saya ucapkan terimakasih atas doa dan 'support' dari keluarga serta semua masyarakat
Banten yang selalu mendoakan Ibu saya," tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini orang tuanya itu akan lebih fokus menjalani kegiatan bersama
keluarga. Jadi untuk maju ke politik belum ada rencana.
"Beliau sekarang, intinya rutinitas Ibu lebih dekat dengan agama, agar bisa menjalankan ibadah
dengan baik dan mendoakan anak- anaknya. Dengan kembali bersama orang tua sudah luar
biasa," kata dia.


Sebelumnya, Lapas Kelas II A Tangerang telah program reintegrasi, yakni berupa pembebasan
bersyarat kepada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mulai Selasa ini.
"Benar, bahwa Ratu Atut hari ini mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan
berysarat," kata Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan pembebasan bersyarat yang diterima Ratu Atut sudah sesuai dengan aturan
yang berlaku. "Sudah sesuai dengan aturan ini," ujarnya.

baca juga

Perlu diketahui berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu
Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari
2015

Sumber ; Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Tasikmalaya | Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 17:06 WIB

Terkini

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:38 WIB

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:35 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan

Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:34 WIB

Ancaman Abu Vulkanik Belum Surut, Siswa SMA di Banten Lanjut Belajar dari Rumah Hingga 11 September

Ancaman Abu Vulkanik Belum Surut, Siswa SMA di Banten Lanjut Belajar dari Rumah Hingga 11 September

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 21:32 WIB

×