Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

Serang

Kamis, 08 September 2022 | 16:08 WIB
Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
Tersangka kasus pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra. (Suara.com/ Risna Halidi)

Kasus pelecehan seksual yang yang dilakukan oleh pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra, kini memasuki babak baru. 

Motivator nasional ini telah divonis 12 tahun penjara atas pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa mahasiswa sejak 2009 lalu. Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini “menguap” karena para korban tidak berani melaporkannya. Hingga akhirnya beberapa korban berani mengungkap kasus ini melalui podcast Deddy Corbuzier. 

Tak lama setelah Julianto Eka Putra viral atas dugaan pelecehan seksual, pria yang akrab disapa Ko Jul itu ditangkap di rumahnya pada Senin (12/7/22) lalu. Awalnya Julianto tidak mengakui pelecehan seksualnya, namun akhirnya dia dinyatakan bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. 

Kiprah Julianto Eko Putra

Kiprah Julianto Eka Putra alias Ko Jul di bidang pendidikan dimulai saat ia lulus dari Universitas 17 Agustus Surabaya. Dia berhasil lulus cumlaude dari universitas, dan perjuangannya untuk mencoba peruntungan dimulai saat dia masih menjadi pegawai. 

Ia juga telah mencoba berbagai pekerjaan dari berjualan/sales, bekerja di toko emas, menjual asuransi, bisnis keripik kentang hingga bekerja dengan perusahaan MLM untuk bertahan hidup.

Kisah hidup yang rumit ini kemudian memotivasinya untuk terus maju dan akhirnya memulai karir sebagai motivator. Julianto juga sering diundang ke berbagai seminar sebagai latar belakang materi dan memotivasi para peserta untuk bisa mengikuti jejak kesuksesannya. 

Kesuksesannya sebagai motivator menginspirasinya untuk mendirikan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Pada tahun 2003, Julianto berhasil mendirikan sekolah gratis bernama Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berbagai program juga dijalankan di sekolah ini untuk mendukung prestasi siswa.

baca juga

Dia juga berhasil membangun perusahaan bernama Binar Group dengan 20 anak perusahaan di bawah pengawasannya. Atas kesuksesannya dalam merintis perusahaan dan berbagai pelatihan motivasi yang pernah diikutinya dari tingkat regional, nasional bahkan internasional yang membuat banyak orang tua tanpa ragu untuk menitipkan anak-anak mereka menuntut ilmu di sekolah yang ia dirikan bernama Selamat Pagi Indonesia (SPI). 

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Hingga kejahatan seksual yang dilakukan terhadap beberapa siswi di sekolahnya itu, telah mencoreng nama sekolah yang telah berdiri selama hampir 20 tahun, Julianto juga diketahui telah didakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada tahun 2021. 

Namun, saat itu Julianto masih bebas dan aktif menjalani aktivitas dan seolah-olah ia bak bukan seorang terdakwa dalam kasus tersebut hingga para pelaku dari kasus pelecehan seksual itu akhirnya mengemuka dan menyeret nama Julianto.

Divonis 12 Tahun Penjara

Kini Julianto Eka Putra harus menelan pil pahit atas perkara yang telah dbuatnya. Ia divonis 12 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang. 

sang Hakim Ketua Harlina Reyes telah menyatakan Julianto Eka Putra bersalah dan meyakinkannya bahwa dia telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak-anak atau siswinya untuk melakukan hubungan seksual secara berkelanjutan. 

"Berdasarkan fakta tersebut, terdakwa divonis 12 tahun penjara, potong dari masa tahanan," ungkap Hakim Harlina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB

Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK

Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:14 WIB

Dites Alat Uji Kebohongan Hari Ini, Yakin Irjen Ferdy Sambo Berkata Jujur?

Dites Alat Uji Kebohongan Hari Ini, Yakin Irjen Ferdy Sambo Berkata Jujur?

Sumsel | Kamis, 08 September 2022 | 12:49 WIB

Curhatan Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo, Jadi Sorotan

Curhatan Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo, Jadi Sorotan

Serang | Sabtu, 03 September 2022 | 17:43 WIB

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terima surat cekal istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terima surat cekal istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi

Serang | Jum'at, 02 September 2022 | 23:24 WIB

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×