Sopir Ferdy Sambo dihukum demosi 1 tahun

Serang | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 21:32 WIB
Sopir Ferdy Sambo dihukum demosi 1 tahun
Bharada Sadam disanksi demosi dalam sidang etik polri (tangkapan layar /polritv)

Suaraserang.id-  Jakarta (ANTARA) - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap Bharada Sadam, mantan ajudan sekaligus sopir Irjen. Pol. Ferdy Sambo.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin, mengatakan bahwa Bharada Sadam
merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo.
"Ya, betul (Bharada Sadam) driver-nya (Ferdy Sambo)," kata Dedi kepada wartawan lewat pesan
instan.


Bharada Sadam menjalani sidang etik karena melanggar etik tidak profesional menjalankan
tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J, atau termasuk perbuatan pelanggar
masuk kategori pelanggaran sedang.

Sidang etik Bharada Sadam dilakukan secara tertutup. Namun, pada saat pembacaan putusan
disiarkan secara langsung melalui portal Polri TV yang dapat dipantau media
secara streaming melalui situs Polri TV di internet.


Dilihat dari portal Polri TV, Ketua Sidang Komis Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan
putusan bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri
diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022
tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.


Komisi Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar
dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Yang bersangkutan juga diwajibkan meminta maaf secara
lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.


"Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata kata Rachmat Pamudji.
Dalam sidang tersebut juga dibacakan fakta yang meringankan Bharada Sadam sebagai terduga
pelanggar kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan. Akibat perbuatan terduga
pelanggar telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.
Sementara itu, fakta yang memberatkan, perbuatan Bhadara Sadam telah menjadi pemberitaan
viral di media mainstream dan media daring.


Dalam sidang etik tersebut dibacakan bahwa Bharada Sadam melakukan perbuatan berupa telah
mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel
wartawan detik.com dan CNN yang melakukan peliputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam
Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Sebut Pengemudi Cekcok dengan Ketua RT Bukan Polisi

Polda Metro Sebut Pengemudi Cekcok dengan Ketua RT Bukan Polisi

Banten | Senin, 12 September 2022 | 21:10 WIB

Dipecat karena Terseret Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding, Polda Metro Jaya Siap Beri Pendampingan

Dipecat karena Terseret Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding, Polda Metro Jaya Siap Beri Pendampingan

Kalbar | Senin, 12 September 2022 | 20:21 WIB

Mahfud MD Tanggapi Penanganan Kasus Brigadir J: Sudah on the Track

Mahfud MD Tanggapi Penanganan Kasus Brigadir J: Sudah on the Track

Riau | Senin, 12 September 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB