Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini seorang pejabat daerah berinisial A, yang menjabat sebagai kepala dinas salah satu instansi di Kabupaten Karawang, yang diduga telah menyekap dan menyiksa dua orang jurnalis dari Karawang.
Perilaku biadap itu dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan kabupaten Karawang kepada kedua jurnalis tersebut bahkan hingga memaksa dua jurnalis tersebut meminum air kencing sang pejabat tersebut.
Kedua jurnalis yang menjadi korban, yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal yang kondisi mentalnya masih trauma, melaporkan kejadian mengerikan tersebut kepada petugas Polres Karawang dengan nomor STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam, 19 September 2022.
Gusti menginformasikan kronologi kejadian kepada rekan media terkait waktu kejadian hingga penyiksaan yang ia alami sebagai berikut:
- Ia dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat tersebut ke bangunan bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor itu, mereka langsung mengunci ruangan, hingga tidak ada yang bisa masuk kecuali orang-orang yang ditugaskan oleh oknum pejabat tersebut.
- Lalu telepon genggam milik kedua jurnalis disita, yang hingga kini tidak diketahui dimana keberadaannya.
- Kemudian korban mulai dipukuli oleh orang-orang suruhan si pejabat dan kemudian dicekoki minuman air keras oleh pejabat A tersebut, setelah itu, oknum pejabat A tersebut mencekoki korban dengan air kencingnya 3 kali sambil memukuli dan penyikutan dibagian kepada korban (jurnalis).
- Bahkan alat kelamin korban ditendang oleh oknum berinisial R yang menjabat sebagai asisten pejabat A. sang oknum tersebut bahkan juga mengancam akan menghabisi jurnalis tersebut.
- Korban disiksa semalaman hingga tidak bisa berdiri dan berjalan pulang setelah dijemput oleh saudaranya. Korban kemudian diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor dinas dan kembali ke rumah pada pukul 18:00 pada, Minggu 18 September 2022.
Baca Juga: Ramai Kabar Adam Levine Selingkuh, Inul Daratista Pamer Foto Mesra dengan Adam Suseno
Sementara itu, kuasa hukum korban, Chandra Irawan, mendesak polisi untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.
“Tim kuasa hukum akan meminta upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” ujar Chandra.