Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB
Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba
Kolase Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. (istimewa)

Tahun 2022 menjadi tahun di mana institusi Polri mendapat raport merah. Faktanya karena, sederat perwira polisi berpangkat Jenderal Polisi banyak terseret kasus hukum yang akhirnya mengungkap "borok" dari bobroknya lembaga yang seharusnya menjadi otoritas penegak hukum.

Dimulai dari pertengahan tahun 2022, mantan Kepala Divisi Propam berpangkat Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo, terlibat sebagai dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Dan kini, giliran Inspektur Jenderal lain, Yakni Teddy Minahasa Putra, yang tertangkap basah karena keterlibatannya dalam jaringan narkotika jenis sabu.

Selain Sambo dan Teddy, beberapa jajaran anggota Polri lainnya juga kedapatan 'nakal' dan harus berurusan dengan hukum.

Tim redaksi Suara.com merangkum jajaran perwira polisi dan para jenderal yang terlibat kasus-kasus hukum berat dalam daftar berikut:

Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan [suara.com]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan (sumber: suara.com)

Irjen pol. Ferdy Sambo menjadi aktor utama dalang pembunuhan sang ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo yang awalnya berstatus saksi dalam kasus tersebut karena rumah dinasnya kawasan Duren Tiga menjadi arena 'baku tembak' antara Bharada E dan Brigadir J.

Narasi Awal Yang terungkap ke publik adalah bahwa Bharada E menembak dan membunuh Brigadir J demi melindungi istri Sambo, Putri Candrawathi dari pelecehan seksual.

Namun pada akhirnya narasi tersebut terbukti hanyalah kedok belaka yang telah didesain oleh Sambo. Akhirnya, berkat pengakuan Bharada E, Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP, perubahan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo rupanya tidak sendirian dalam melakukan pembunuhan berencana tesebut, dalam penyelidikannya, istri sang Jenderal bintang dua tersebut, yakni Putri Candrawathi juga telah dicurigai bersama dengan sosok Kuwat Maruf dan Ricky Rizal.

baca juga

Sambo pun kini telah dipenjara dan terancam hukuman mati.

Hendra Kurniawan

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. [Foto: Istimewa]
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (sumber: Foto: Istimewa)

Masih dalam lingkaran Jenderal sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

Hendra merupakan salah satu dari beberapa oknum perwira polisi yang diduga melakukan tindakan obstrucktion of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan atau menghambat proses penyidikan kasus hukum pembunuhan berencana itu.

Hendra turut andil dalam hilangnya barang bukti rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu atas kematian Brigadir Yosua itu. Ia juga dituduh mengintimidasi keluarga Joshua saat mereka memeriksa tubuh almarhum.

Kini, Hendra tinggal menunggu nasib selanjutnya untuk menerima sanksi hukum, baik secara etika profesi kepolisian maupun secara hukum pidana.

Benny Ali

Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali. [ist]
Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali. (sumber: ist)

Tahun 2022 juga merupakan tahun yang diperlukan untuk pembenahan oleh Divisi Propam Polri. Pasalnya, tak hanya Ferdy Sambo dan Hendra saja, ada juga Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali, yang juga ikut terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini.

Benny Ali juga menjadi salah satu dari komplotan perwira Polri yang melakukan tindakan obtruction of justice. Namun demikian, Benny hingga kini tak kunjung menjadi tersangka maupun mendapat sanksi etik.

Benny juga baru saja dibebaskan dari penempatan khusus (patsus) meski belum menjalani sidang etik.

Nico Afinta

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta [Suara.com/Achmad Ali]
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (sumber: Suara.com/Achmad Ali)

Irjen Pol Nico Afinta merupakan salah satu perwira Polri yang masuk dalam daftar raport merah institusi Kepolisian. Meskipun ia tak menyandang status tersangka dalam kasus hukum, Namun Nico Arfinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur menyusul terjadinya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang suporter di kota Malang, salah daerah tempat ia bertugas.

Nico harus dipaksa melepas jabatannya itu dan kemudaian dipindahkan menjadi staf ahli Sosbud Kapolri setelah dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kericuhan dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Dia juga mendapat sorotan publik terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang tembakan oleh para naggotanya yang berada di bawah komandonya.

Irjen Pol Nico Afinta merupakan salah satu perwira Polri yang masuk dalam daftar raport merah institusi Kepolisian. Meskipun ia tak menyandang status tersangka dalam kasus hukum, Namun Nico Arfinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur menyusul terjadinya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang suporter di kota Malang, salah daerah tempat ia bertugas.

Nico harus dipaksa melepas jabatannya itu dan kemudaian dipindahkan menjadi staf ahli Sosbud Kapolri setelah dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kericuhan dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Dia juga mendapat sorotan publik terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang tembakan oleh para anggotanya yang berada di bawah komandonya.

Teddy Minahasa Putra

Irjen Pol Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]
Irjen Pol Teddy Minahasa (sumber: Instagram Polda Sumbar)

Perwira polisi berikutnya yang juga menyandang pangkat Irjen, yakni mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra. Teddy Minahasa seharusnya tinggal menunggu hari untuk mulai menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta.

Malang tak dapat dicari, bertemu tak dapat dihindarkan, Teddy kedapatan terlibat dalam kasus perdagangan barang bukti narkoba jenis sabu, setelah empat hari dipilih menjadi Kapolda Jawa Timur.

Teddy juga terancam mendapatkan nasib serupa dengan Ferdy Sambo, yakni disidang etik dan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bagaimana kedok Teddy dalam transaksi penjualan narkoba daan kemudian terendus.\

Sebelumnya, polisi mendapatkan beberapa informasi dari tiga orang warga sipil yang akhirnya bermuara ke arah Teddy.

Bahkan tindakannya, Teddy Minahasa meminta kepada seorang Kapolres untuk memberikan 10 Kilogram barang bukti sabu kemudian ia jual kembali 5 Kilogramnya kepada seseorang yang disebut 'mami'. 

Sontak saja, Kapolri geram dan mengerahkan Kadiv Propam untuk segera mengamankan Teddy.

“Atas dasar hal tersebut, kemarin (13 Oktober) saya minta kadiv Propam Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolri dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).

Kini, Teddy tengah menjalani penahanan di penempatan khusus (patsus) seperti yang diberlakukan kepada Sambo beberapa waktu lalu. Teddy juga tengah menunggu nasib kariernya dalam sidang etik maupun status pidana yang akan disangkakan padanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senasib dengan Irjen Teddy Minahasa, Empat Polisi Juga Terancam Dipecat dan Dipidana

Senasib dengan Irjen Teddy Minahasa, Empat Polisi Juga Terancam Dipecat dan Dipidana

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Memperburuk Citra Polri

Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Memperburuk Citra Polri

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:21 WIB

Jadi Tersangka, Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro

Jadi Tersangka, Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:14 WIB

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:35 WIB

IPW Ungkap Kebenaran Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pengguna Narkoba

IPW Ungkap Kebenaran Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pengguna Narkoba

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:09 WIB

Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri

Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri

Serang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Ferdy Sambo: 'Saya sangat menyesal, istri saya tidak bersalah'

Ferdy Sambo: 'Saya sangat menyesal, istri saya tidak bersalah'

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×