Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Serang | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers,kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba (Antara)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa  bakal terancam hukuman mati terkait kasus
peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg).


"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.


Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat
2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.


Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut.
Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS ,
personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan
personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam
kasus tersebut.


Mukti mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus
narkotika yang hendak dimusnahkan.


Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy
Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah
menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka
yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.


Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan
rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes
Polri, Jumat petang.


Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:17 WIB

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite

Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes

Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 22:00 WIB

Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain

Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 22:00 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:35 WIB

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:32 WIB

Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan

Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 21:29 WIB

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:23 WIB

Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026

Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026

Sport | Minggu, 26 April 2026 | 21:08 WIB