Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Serang

Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers,kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba (Antara)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa  bakal terancam hukuman mati terkait kasus
peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg).


"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.


Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat
2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.


Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut.
Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS ,
personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan
personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam
kasus tersebut.


Mukti mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus
narkotika yang hendak dimusnahkan.


Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy
Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah
menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka
yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.


Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan
rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes
Polri, Jumat petang.


Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

Bandungbarat | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:17 WIB

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Cianjur | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Terkini

Prediksi Juara Piala Dunia 2026? Spanyol dan Prancis Paling Dijagokan

Prediksi Juara Piala Dunia 2026? Spanyol dan Prancis Paling Dijagokan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:29 WIB

PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist

PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:25 WIB

Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna

Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:20 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis

5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:18 WIB

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:18 WIB

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:16 WIB

Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota

Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:15 WIB

Review Backrooms: Sajikan Perjalanan Menyeramkan ke Dimensi Paralel Lain

Review Backrooms: Sajikan Perjalanan Menyeramkan ke Dimensi Paralel Lain

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bitter Sweet Hell: Saat Dua Perempuan Menjadi Garda Terdepan Melawan Teror

Bitter Sweet Hell: Saat Dua Perempuan Menjadi Garda Terdepan Melawan Teror

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship

Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:11 WIB