Begini Tahapan KLB PSSI jika Memungkinkan Terjadi

Serang | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 00:54 WIB
Begini Tahapan KLB PSSI jika Memungkinkan Terjadi
suara.com/Kurniawan Mas'ud

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, meyakini bahwa pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka mencampuri kepentingan internal PSSI.

Dalam aturan Statuta PSSI, yang tertuang dalam Pasal 34 tentang penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, mengatakan hanya ada dua pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KLB, yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI yang dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi dan beberapa asosiasi lain.

Terkhusus untuk anggota PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila memenuhi 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI yang mengajukan permohonan tersebut.

Jika syarat-syarat tadi terpenuhi, lalu kemudian KLB belum juga diselenggarakan, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan kepada FIFA atau AFC selaku asosiasi yang lebih tinggi.

"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50 persen dari anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan mengajukan permohonan secara tertulis."

Untuk poin kedua (delegasi yang mewakili anggota PSSI), bagi anggota PSSI yang dapat mengajukan KLB, maka suporter memiliki peran dengan mendesak klubnya untuk mengajukan KLB. Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa pihak, seperti kelompok pendukung Persis Solo, Kampus Bois.

Disaat para suporter klub secara serentak mendesak klub masing-masing agar mengajukan KLB, namun begitu, proses untuk menuju tahap KLB pun juga memakan waktu yang tidak singkat.

KLB harus dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak permohonan KLB diterima. Jika Kongres Luar Biasa tidak juga terjadi, maka anggota yang meminta dilaksanakannya KLB tersebut, dapat melakukan sendiri sebagai upaya terakhir.

Ketum PSSI Mochamad Iriawan diperiksa polisi, Iwan Bule diperiksa polisi [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa]
Ketum PSSI Mochamad Iriawan diperiksa polisi, Iwan Bule diperiksa polisi (sumber: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa)

Pada saat situasi seperti ini terjadi, anggota PSSI dapat meminta dukungan dari organisasi yang lebih tinggi dari PSSI. Tentunya dalam hal ini FIFA atau AFC.

Anggota yang terlibat dalam KLB tersebut, kemudian akan memberikan informasi terkait tanggal, lokasi dan agenda acara kepada selueuh anggota PSSI selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum KLB tersebut dilaksanakan.

Upaya Kongres Luar Biasa PSSI (KLB) agar segera dilakukan saat ini sedang menjadi sorotan publik terhadap keberlangsungan kompetisi sepak bola Indonesia. Hal ini merupakan imbas dari tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa manusia.

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah memberi rekomendasi agar PSSI segera melakukan KLB.

Tujuannya adalah untuk mengganti pemimpin dan pengurus yang terintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari benturan kepentingan.

Dalam dokumen yang dikeluarkan TGIPF pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan agar jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, agar segera meletakan jabatannya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang tewas maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suporter harus Desak Klub untuk Percepat KLB PSSI

Suporter harus Desak Klub untuk Percepat KLB PSSI

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 23:34 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan

Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:17 WIB

Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi

Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:52 WIB

Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?

Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:02 WIB

Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan

Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:16 WIB

Sederet Prestasi Timnas Indonesia Dibawah PSSI Selama 92 Tahun, Mentok Runner-up AFF

Sederet Prestasi Timnas Indonesia Dibawah PSSI Selama 92 Tahun, Mentok Runner-up AFF

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:27 WIB

Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad

Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:26 WIB

Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija

Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB