Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya

Serang | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya
elevanto

Tak sedikit publik masyarakat yang merespon terkait pertanyaan apakah pasangan yang check in di hotel belum menikah akan ditahana atau dipenjara. Aturan dalam RKUHP tersebut dibanjiri kritik dan keluhan publik serta dari para pelaku bisnis perhotelan Indonesia.


Tapi seperti apa implementasi aturan ini secara detail? Apakah razia bisa langsung dilakukan kemudian dikriminalisasi? Anda bisa melihat bagian pembahasannya sebagai berikut.


Penerapan Pasal 415 RKUHP dan Pasal 416 RKUHP


Dua pasal ini menjadi cukup banyak perhatian masyarakat dan pelaku bisnis perhotelan di Indonesia karena diyakini berpotensi menghasilkan kerugian besar di segmen bisnis tersebut.


Pasal 415 RKUHP yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, dan Pasal 416 RKUHP yang mengatur tentang hubungan suami istri di luar nikah atau kumpul kebo yang tidak sah berlaku dengan syarat-syarat yang juga ketat.


Pada dasarnya, aturan ini diterapkan atas dasar pengaduan. Diajukan oleh pihak terkait, penerapan pasal ini akan diterapkan sebagai tuntutan pidana atau klacht delicten.


Pengaduan dapat diajukan oleh suami atau istri dari pasangan suami istri atau oleh orang tua atau anak dari orang yang tidak terikat perkawinan.


Tanpa pengaduan dari mereka yang terkena dampak langsung, tidak akan ada proses pengadilan yang dilakukan. Awalnya muncul wacana bahwa kepala desa bisa melaporkan kejahatan ini, tetapi wacana ini kemudian dihapus oleh perumus RKUHP.


Secara prakteknya, menurut pihak terkait, memang perlakuan pasal ini dapat melindungi ruang privat warga negara. Karena pengaduan langsung hanya dapat dilakukan oleh pihak terkait dan bukan oleh masyarakat atau pihak ketiga yang tidak terkait langsung. Larangan main hakim sendiri atau penuntutan seperti persekusi  juga akan diterapkan nantinya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia Protes

Ilustrasi hotel. [Unsplash.com/ Dan Gold]
Ilustrasi hotel. (sumber: Unsplash.com/ Dan Gold)

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sempat mengajukan protes, hal itu diajukan oelh Ketuanya secara langsung, Hariyadi Sukamdani.

Ia mengungkapkan bahwa hukum pidana perzinahan erat kaitannya dengan perilaku moral, tetapi privasi seperti ini tidak boleh diatur oleh negara dan menjadi tindakan pidana.


Kebijakan atau bentuk aturan seperti ini dinilai kontra produktif dengan upaya pengembangan sektor pariwisata, yang mana perhotelan memiliki peran besar pengembangan di sektor ini.


Demikian sedikit ulasan tentang jawaban atas pertanyaan apakah pasangan yang belum menikah yang check in ke hotel akan ditahan ata dipenjara atau tidak.


Semoga artikel singkat ini dapat membantu Anda menjelaskan dan semoga sukses dalam aktivitas anda selanjutnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi

Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:27 WIB

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Tips Malam Jumat Pasangan Agar Sama-Sama Puas di Ranjang

Tips Malam Jumat Pasangan Agar Sama-Sama Puas di Ranjang

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:27 WIB

6 Cara Lebih Mesra dan Intim di Ranjang, Biar Sama-Sama Puas

6 Cara Lebih Mesra dan Intim di Ranjang, Biar Sama-Sama Puas

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:25 WIB

6 Masalah Pernikahan yang Paling Sering Dihadapi Pasangan Suami Istri, Wajar tapi Jangan Diabaikan!

6 Masalah Pernikahan yang Paling Sering Dihadapi Pasangan Suami Istri, Wajar tapi Jangan Diabaikan!

Lifestyle | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Perseteruan Nikita Mirzani dan Najwa berlanjut, nikita bakal beberkan lokasi Check In

Perseteruan Nikita Mirzani dan Najwa berlanjut, nikita bakal beberkan lokasi Check In

| Jum'at, 30 September 2022 | 09:58 WIB

Gelang Mewah Puan Maharani Disorot, Netizen: 'Ratusan Juta itu Kayaknya'

Gelang Mewah Puan Maharani Disorot, Netizen: 'Ratusan Juta itu Kayaknya'

| Selasa, 27 September 2022 | 01:00 WIB

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

| Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste

Sesaat Lagi Kick Off! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste

Bola | Senin, 13 April 2026 | 18:44 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia

Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 18:40 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan

Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan

Jatim | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Ketika Bernadya Rela Pakai Kacamata Demi Satu Orang: Review Jujur Lagu "Rabun Jauh"

Ketika Bernadya Rela Pakai Kacamata Demi Satu Orang: Review Jujur Lagu "Rabun Jauh"

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 18:30 WIB