Mantan ajudan Ferdy Sambo Prayogi Iktar Wikaton ternyata menerima titipan dari Kuat Maruf. Bekas ajudan Ferdy Sambo Prayogi Iktara Wikaton mengaku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di depan majelis hakim saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Kalau ia mendapat titipan dari Kuat Maruf.
Titipan itu dua pisau, kata Prayogi Iktara Wikato dalam persidangan yang digelar Rabu (8/11/2022).
Dua pisau itu Kuat Maruf titip setelah mengeksekusi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga. Pisau itu merupakan pisau dapur berukuran kecil.
"Pisau apa yang dititip Kuat?" tanya Majelis Hakim.
"Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, kecil," kata Yogi.
Kemudian majelis hakim bertanya lagi, "Ada berapa?" tanya lagi oleh Majelis Hakim.
"Se-inget saya ada dua. Ada dua pisau," tutur Yogi.
Dua pisau itu katanya ketika rombongan hendak ke Rumah Saguling setelah Brigadir Yosua dibunuh.
Kuat Maruf berpesan agar pisau titipannya meletakan di dapur Rumah Saguliung
Baca Juga: Cerita TikToker Soal Seksnya yang Tak Biasa, Bikin Netizen Mencintainya
"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur kurang lebih seperti itu," terangnya.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu tidak tahu lagi setelah menitip dua pisau tersebut.
Dalam persidangan ia mengemukakan, Bharada E, Kuat dan Ricky lalu kemudian diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan malam itu.
"Saya kurang tahu Yang Mulia waktu itu sama saudara Richard, Om Ricky sama Om Kuat yang waktu diperiksa malam itu," ungkap Yogi.
[Suara.com]