Operasi Tulang Leher Nikita Mirzani Dipasangi Pen Permanen

Serang

Jum'at, 06 Januari 2023 | 23:48 WIB
Operasi Tulang Leher Nikita Mirzani Dipasangi Pen Permanen
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis yang baru saja di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani akhirnya menjalani operasi saraf tulang pada Jumat (6/1/2023) pagi. Dalam proses operasi tersebut, dokter memasangkan pen di leher janda 36 tahun itu.


“Dipasang pen permanen,” kata dr Omar Luthfi, di rumah sakit Premier Bintaro dalam jumpa pers Jumat sore.


Dokter Omar Luthfi menjelaskan, pen yang dipasangkan pada leher Nikita Mirzani itu berfungsi untuk mengembalikan ketinggian bantal leher. Nyatanya, usai menjalani MRI, ibu tiga anak itu mengalami masalah tulang belakang leher.


“Di antara tulang nomor lima dan enam, dia ada bantalan yang menonjol keluar. Sehingga menyebabkan saraf keluar ke kiri," jelas dr. Omar Luthfi.


“Inilah yang menyebabkan rasa nyeri dari leher hingga ke lengan kiri," tambah dokter tersebut.

Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani (sumber: Rena Pangesti/Suara.com)

Selain berfungsi sebagai penopang keseimbangan tinggi bantalan, fungsi pen lain adalah sebagai penyambung antara tulang nomor lima dan enam.


Meskipun Nikita memakai pen di tulang leher, namun dokter memulainya dengan membuka bagian depan leher. Jadi ada goresan luka di bagian depan leher Nikita Mirzani.


"Karena aksesnya lebih mudah. Pasang (pen) di belakang, tapi lukanya di depan," jelas dokter Omar.


Setelah proses operasi berlangsung, dokter juga menyiapkan fisioterapi. Ini diperlukan untuk mendukung dan membantu Nikita Mirzani kembali pulih dan normal seperti semula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sudah Siuman dari Operasi Syaraf, Bersyukur Suaranya Tak Hilang

Nikita Mirzani Sudah Siuman dari Operasi Syaraf, Bersyukur Suaranya Tak Hilang

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:42 WIB

Fitri Salhuteru Rekam Momen Antonio Dedola Cium Nikita Mirzani usai Operasi

Fitri Salhuteru Rekam Momen Antonio Dedola Cium Nikita Mirzani usai Operasi

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:35 WIB

Nikita Mirzani Dendam Sama Polisi Serang Buntut Laporan Dito Mahandra: Udah Aku Blacklist!

Nikita Mirzani Dendam Sama Polisi Serang Buntut Laporan Dito Mahandra: Udah Aku Blacklist!

Banten | Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:09 WIB

Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?

Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?

| Selasa, 03 Januari 2023 | 15:30 WIB

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 02:27 WIB

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

| Senin, 19 Desember 2022 | 20:26 WIB

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

| Senin, 19 Desember 2022 | 11:35 WIB

Sepak Terjang Sosok Kontroversial Denise Chariesta hingga Trending Topic Tagar #DenisePembohong

Sepak Terjang Sosok Kontroversial Denise Chariesta hingga Trending Topic Tagar #DenisePembohong

| Sabtu, 05 November 2022 | 15:49 WIB

Isa Zega Ogah Jenguk Nikita Mirzani Nginap di Rutan, Kalau Sidang Mau

Isa Zega Ogah Jenguk Nikita Mirzani Nginap di Rutan, Kalau Sidang Mau

| Jum'at, 04 November 2022 | 00:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB