Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

Serang

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:51 WIB
Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara
Pendukung Bharada E atau Eliezer Angels yang menangis haru saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suasana di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba menjadi riuh sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan vonis 12 tahun penjara terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Bharada E atau Richard Eliezer selaku anak buah Ferdy Sambo saat mengesekusi mati Brigadir Yosua

Dalam pantauan awak Suara.com di ruang sidang, para pengunjung yang didominasi oleh para pendukung Richard Eliezer atau Eliezer Angels secara kompak bersorak.

"Woooi...huuu," suara Eliezer Angels pada Rabu (18/1/2023).

"Wah, enggak adil, enggak adil," seru salah satu pengunjung. 

"Tidak adil," teriak pengunjung lainnya. 

Sejumlah rombongan dari Eliezer Angles itu pun terlihat menangis di ruang sidang. Mereka duduk secara bergerombol mendengar hasil putusan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Bharada E.

Pendukung Bharada E ; Penggemar Bharada E ; Fans Bharada E [Suara.com/Alfian Winanto]
Pendukung Bharada E ; Penggemar Bharada E ; Fans Bharada E (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Seketika itu juga, keributan di dalam ruang sidang tak terbendung. Sang Hakim pun memutuskan untuk menskors persidangan. Petugas keamanan lalu diinstruksikan untuk mengeluarkan pengunjung yang berteriak. 

"Saudara penuntut umum, sidang dinyatakan diskors," kata hakim. 

"Petugas keamanan mohon bantuan untuk amankan pendukung, tolong dikeluarkan," lanjut Hakim.

Meskipun hakim telah meminta tenang, namun mereka tetap berteriak. Salah satu fans Richard Eliezer terdengar berteriak dengan ucapan yang menuduh jika sang jaksa telah mendapat uang suap.

"Jaksa, cuan, cuan, cuan," kata salah satu pengunjung. 

Setelah situasi mulai kondusif, sidang pun kemudian dilanjutkan. Hakim menanyakan kepada penasihat hukum Richard soal kapan pembacaan pledoi atas  tuntutan jaksa. 

Menanggapi pertanyaan dari sang hakim, kuasa hukum Richard Eliezer memberitahukan jika ia akan mengajukan pledoi pada Rabu (25/1/2023) pekan depan. Dan Hakim pun mengambulkan hal itu minggu depan. 

Richard Eliezer Dituntut 12 tahun Penjara

Sidang Richard Eliezer atau Bharada E [Suara.com/Alfian Winanto]
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Diketahui, jaksa menuntut agar Richard divonis 12 tahun penjara terkait pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tuntutan itu dibacakan hari ini, Rabu (18/01/2023) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan Richard dinyatakan bersalah atas kejahatan pembunuhan tingkat pertama. Oleh karena itu, Richard dimintai pertanggungjawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:47 WIB

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:30 WIB

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:26 WIB

Berperilaku Sopan Selama Persidangan, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Berperilaku Sopan Selama Persidangan, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

| Senin, 16 Januari 2023 | 16:58 WIB

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

| Senin, 16 Januari 2023 | 15:40 WIB

Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir

Menyayat Hati di Persidangan, Terdakwa Bharada E Sampaikan Pesan Terakhir

| Kamis, 05 Januari 2023 | 14:47 WIB

Siapa Sosok Figur Otoritas yang  Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?

Siapa Sosok Figur Otoritas yang Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?

| Rabu, 21 Desember 2022 | 14:11 WIB

Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua

Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua

| Senin, 12 Desember 2022 | 22:13 WIB

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:29 WIB

Setelah Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Titip 2 bilah Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo

Setelah Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Titip 2 bilah Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo

| Rabu, 09 November 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:04 WIB

Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens

Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB

Acha Septriasa Sebut Bertahan di Pernikahan Toksik Tak Selalu Benar

Acha Septriasa Sebut Bertahan di Pernikahan Toksik Tak Selalu Benar

Video | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB