Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua

Serang

Senin, 12 Desember 2022 | 22:13 WIB
Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua
Putri Candrawathi saat menjalani kasus pembunuhan Birgadir Yousa, di Pengadilan Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis Hakim berang kepada terdakwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang membantah seperti menyerang balik terkait instansi kepolisan yang menggelar upacara pemakaman untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disebutnya sebagai pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.

Hakim kemudian membeberkan, akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik. Menurut hakim, kejadian tersebut merupakan peristiwa bersejarah bagi kepolisian.

"Saudara tahu akibat persitiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," ungkap Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim menilai kesaksian Putri yang terkesan menyerang Polri sangat tidak adil.

"Dari pernyataan saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu,” jelas hakim.

Putri pun meminta maaf atas hal tersebut. Ia mengaku sangat mencintai institusi Polri.

“Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, di mana suami saya sangat mencintai institusi POLRI dan saya tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang rasakan selama ini," kata Putri.

"Saya hanya diam karena saya ikhlas menjalankan semua, karena saya hanya berserah sama Tuhan," tambah Putri.

Putri Sudutkan Polri

Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). [YouTube/KOMPASTV]
Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (sumber: YouTube/KOMPASTV)

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Pengakuan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Joshua yang dilakukan upacara penghormatan.

Mulanya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri terkait proses pemakaman terhadap anggota Polri. Meski telah mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim Wahyu pada Senin (12/12/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak tahu Yang Mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?" tanya Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu kemudian menjelaskan syarat-syarat tersebut, salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.

“Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari pihak kepolisian. Kalau senadainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," ujar Hakim Wahyu.

Sidang Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi [Suara.com/Alfian Winanto]
Sidang Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga menyinggung dalil pelecehan seksual yang disampaikan Putri dalam kasus ini. Di sisi lain, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya, Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai masalah tersebut," ujar Hakim Wahyu.

Sejurus dengan hal tersebut, Putri mengakui bahwa Yosua melakukan ancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sebanyak tiga kali. 

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," Putri menjelaskan.

Putri bahkan mengaku tidak tahu alasan Polri memberikan penghormatan dalam prosesi pemakaman Yosua.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke Institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari.” ungkap Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong

Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong

News | Senin, 12 Desember 2022 | 21:20 WIB

Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...

Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...

News | Senin, 12 Desember 2022 | 20:41 WIB

Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J

Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J

News | Senin, 12 Desember 2022 | 20:29 WIB

Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka

Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka

Serang | Kamis, 08 Desember 2022 | 22:24 WIB

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Serang | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:29 WIB

Kepada Hakim, Ferdy Sambo Mengaku tidak Jujur hasil jalani Tes Poligraf

Kepada Hakim, Ferdy Sambo Mengaku tidak Jujur hasil jalani Tes Poligraf

Serang | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:53 WIB

Kasus Setoran Dana Miliaran ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mangkir Diperiksa Dittipidter Polri

Kasus Setoran Dana Miliaran ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mangkir Diperiksa Dittipidter Polri

Serang | Selasa, 29 November 2022 | 23:41 WIB

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

Serang | Selasa, 29 November 2022 | 16:03 WIB

Wajah Ferdy Sambo Merah Marah Soal CCTV Bocor dan Sempat Menangis

Wajah Ferdy Sambo Merah Marah Soal CCTV Bocor dan Sempat Menangis

Serang | Senin, 28 November 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×