Persib Bandung Merangsek ke Peringkat Tiga setelah Tekuk Madura United

Serang

Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:20 WIB
Persib Bandung Merangsek ke Peringkat Tiga setelah Tekuk Madura United
Skuad Persib Bandung menjalani latihan di Lapangan Sidolig, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Persib Bandung kembali melanjutkan tren positifnya setelah berhasil menaklukkan tuan rumah Madura United dalam lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-19 di Stadion Gelora Madura Pamelingan, Pamekasan, Jum'at (20/1/2023).

Persib unggul dengan skor tipis 1-0 berkat sepakan striker haus gol mereka asal Brasil David Da Silva pada menit ke-77.

Kemenangan penting itu membuat Persib merangsek naik menjadi peringkat tiga dengan torehan poin 36 dari 18 pertandingan menyodok Persija Jakarta dan Bali United

Bahkan nilai poin Persib menyamai Madura United yang berada satu tingkat di atas mereka hanya kalah selisih gol. Madura United sendiri sudah bermain satu kali lebih banyak ketimbang Persib.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri Madura United tampil dominan, kendati demikian tim tamu tidak hanya bertahan, sesekali Ciro Alves dan timnya juga merepotkan pertahanan tuan rumah.

Kokohnya pertahanan kedua tim sepanjang babak pertama menjadikan tidak terciptanya gol.

Dibabak kedua Ciro Alves dan kawan-kawan tampil lebih dominan ini terbukti beberapa kali pergerakan punggawa Maung Bandung yang mengancam gawang Miswar.

Sementara Laskar Sape Kerrab menunggu momentum untuk melakukan conter attack. Akhirnya, gol yang ditunggu kedua tim terjadi pada menit ke -75 setelah David Da Silva sarangkan golny.

Unggul 1-0 tidak lantas membuat skuad Pangeran Biru kendor mereka tetap berupaya mencuri tambahan gol di kandang lawan. 

Memasuki menit-menit akhir pasukan Fabio Lefundes terus melakukan tekanan guna menyimbangkan skor. Terlebih Persib harus kehilangan punggawanya Nick Kuipers akibat kartu merah dimenit 86.

Daya juang Madura United akhirnya belum menemukan hasil dan harus menerima kekalahan di kandang atas Persib Bandung dengan skor 1-0.


Susunan Pemain:

Madura United XI (4-2-3-1): Miswar Saputra; Reva Adi Utama, Kadek Raditya, Cleberson, Hasim Kipuw; Lee Yujun, Hugo Gomes; Luiz Reis, Esteban Vizcarra, Malik Risaldi; Alberto Goncalves.

Pelatih: Fabio Lafundes (Brasil)

Persib Bandung XI (3-2-2-3): Teja Paku Alam, Daisuke Sato, Nick Kuipers, Victor Igbonefo; Henhen Herdiana, Frets Butuan; Dedi Kusnandar, Abdul Aziz; Beckham Putra, David Da Silva, Ciro Alves.

Pelatih: Luis Milla (Spanyol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Madura United Tak Berdaya di Kandang, Persib Menyodok ke Peringkat Tiga

Hasil BRI Liga 1: Madura United Tak Berdaya di Kandang, Persib Menyodok ke Peringkat Tiga

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:37 WIB

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Didenda Ratusan Juta, Asisten Pelatih Persija Disanksi Satu Tahun

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Didenda Ratusan Juta, Asisten Pelatih Persija Disanksi Satu Tahun

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:50 WIB

Tanpa Punggawa Timnas, Persib Optimis Raih 3 Poin dari Madura United

Tanpa Punggawa Timnas, Persib Optimis Raih 3 Poin dari Madura United

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:38 WIB

Jurus Jitu Madura United Hadapi Persib Bandung

Jurus Jitu Madura United Hadapi Persib Bandung

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:04 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB