serang

Fakta-Fakta Kompol D, yang Ditahan Propam Terkait Perselingkuhannya dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Selvi Amalia Nuraeni

Serang Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:28 WIB
Fakta-Fakta Kompol D, yang Ditahan Propam Terkait Perselingkuhannya dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Selvi Amalia Nuraeni
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat. (Foto: Instagram)

Kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur oleh iring-iringan mobil polisi memunculkan fakta baru. Pasalnya kasus tersebut turut menyeret nama Kompol D anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni diduga ditabrak oleh pengendara mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh Sugeng Guruh Gautama yang mengaku sebagai supir pribadi dari Nur istri Kompol D anggota polisi yang berada dari iring-iringan tersebut.

Namun, ternyata terungkap fakta Nur bukan lah istri kedua dari Kompol D melainkan hanya selingkuhannya yang telah terjadi sejak April 2022.

Lalu, siapakah Kompol D san bagaimana hubungannya dengar Nur.

Jalin hubungan gelap berbulan-bulan

Nur yang saat pertama kali kemunculannya mengaku sebagai istri dari Kompol D telah dipastikan bukan istri sah dari anggota polisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka menjalin hubungan terlarang sejak delapan bulan lamanya yakni April 2022. 

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Kompol D diperiksa Propam

Kombes Trunoyudo menjelaskan kini Kompol D sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya terkait perselingkuhannya dengan Nur. Sebab, perbuatan terlarang tersebut mencoreng citra polri sebagai institusi.

Baca Juga: Geger Pesan Berantai Kasus Penculikan Anak Diambil Organ Dalamnya di Banyumas, Bikin Resahkan Orangtua

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkapnya.

Kompol D ditahan di Patsus

Demi kepentingan penyelidikan Kompol D ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya di tahanan khusus selama 21 hari guna menjalani pemeriksaan secara instensif.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Mobil Audi A6 diduga pakai pelat palsu

Selain kasus perselingkuhannya yang mencuat dan ramai menjadi perbincangan ternyata sedan mewah yang menabrak Selvi Amelia Nuraeni diduga memaki pelat mobil palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI